Korban Kekerasan UIN Palembang Dipaksa Minum Air Kloset oleh Senior

Korban meminum air kloset karena diancam para pelaku

Palembang, IDN Times - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) telah melakukan olah TKP penyiksaan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Dalam olah TKP tersebut, polisi mendapatkan keterangan jika korban ALP (19) dipaksa meminum air kloset oleh para seniornya.

"Dari olah TKP bertambah kronologi baru. Setelah disundut api rokok, korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil pakai kemasan minuman plastik," ungkap kuasa hukum korban, Prengki Adiatmo, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Rektor UIN Raden Fatah Benarkan Kekerasan Antar Sesama Mahasiswa

1. Korban minum air kloset di bawah ancaman

Korban Kekerasan UIN Palembang Dipaksa Minum Air Kloset oleh SeniorFoto korban memegang surat pernyataan diminta mengakui telah menyebar hoaks (Dok: Istimewa)

Menurut Prengki, penyiksaan terhadap korban terjadi pada Jumat (30/9/2022) lalu selepas salat Jumat. Korban dipaksa meminum air kloset oleh para pelaku dengan ancaman. Karena merasa terintimidasi, korban pun terpaksa menuruti permintaan seniornya.

"Klien kami saat itu dalam tekanan dan diancam sehingga terpaksa meminum air tersebut," jelas dia.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan

2. Dua orang saksi turut diperiksa

Korban Kekerasan UIN Palembang Dipaksa Minum Air Kloset oleh SeniorKuasa hukum korban bersama pihak keluarga melapor ke Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Penyiksaan mahasiswa semester 3 tersebut tak berhenti di sana. Korban dipukul hingga mengalami lebam di bagian wajah. Dalam olah TKP, polisi juga membawa dua orang saksi beserta korban.

"Penyidik mengajak korban olah TKP bersama saksi, setelah datang ke rumah korban," jelas dia.

3. Polisi lakukan BAP hari ini

Korban Kekerasan UIN Palembang Dipaksa Minum Air Kloset oleh SeniorUpaya menghalang-halangi kerja jurnalis oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang (Dok: istimewa)

Hari ini, penyidik melakukan pendalaman dengan membuat Berita Acara Penyidikan (BAP) di Polda Sumsel. Korban dan saksi pun masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Bocorkan Pungli, Alasan Mahasiswa UIN Palembang Disiksa Senior

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya