Kepala Daerah Terpilih di Sumsel Tetap Dilantik 20 Februari Mendatang

- Pelantikan kepala daerah terpilih di Sumsel akan dilakukan secara serentak di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025.
- Pemda telah menyiapkan seluruh aspek pelantikan untuk gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati.
- KPU Sumsel telah menetapkan sembilan kepala daerah di sembilan wilayah termasuk Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) sebagai kepala daerah.
Palembang, IDN Times - Kepala daerah terpilih dalam pilkada serentak 2024 di Sumsel akan segera dilantik secara serentak sesuai jadwal di Istana Negara Jakarta. Hal ini berdasarkan dari informasi yang diterima pihaknya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Telex Kemendagri ke kami bahwa pelantikan akan dilakukan tanggal 20 Februari 2025," ungkap Sekda Sumsel, Edward Chandra, Jumat (14/2/2025).
1. Pemprov Sumsel siapkan serah terima jabatan

Edward menerangkan, pemda telah menyiapkan seluruh aspek pelantikan untuk gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati. Usai dilantik nantinya akan dilakukan serah terima jabatan dari Pj Gubernur ke Gubernur terpilih.
"Kami telah menyiapkan semua keperluan terkait pelantikan serah terima jabatan hingga proses administrasi lainnya," beber dia.
2. Muncul informasi pelantikan dipercepat

Edward membantah akan ada percepatan pelantikan yang tersebar melalui WhatsApp grup. Menurutnya, belum ada pergantian atau intruksi dari pemerintah pusat dan masih sesuai informasi awal soal pelantikan. Dalam surat itu, tersebar informasi pelantikan akan dipercepat pada 15 Februari.
Dalam formulir berita Kemendagri, disebutkan bahwa jadwal registrasi kepala daerah terpilih dan pemeriksaan kesehatan akan berlangsung pada 15 dan 16 Februari 2025.
3. KPU tetapkan Herman Deru-Cik Ujang jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2030

Diberitakan sebelumnya, KPU Sumsel telah menetapkan sembilan kepala daerah di sembilan wilayah termasuk Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) sebagai kepala daerah. Pengumuman itu disampaikan Kamis, (9/1/2025) pada pukul 10.00 WIB.
"Sehingga pengumuman untuk masyarakat Sumsel bahwasanya telah ditetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih pasangan HDCU untuk tahun 2025-2030," ungkap Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya.
Andika menyebut, pasangan HDCU berhasil mendapatkan 2.220.437 suara atau sekitar 51,62 persen dari total suara sah. Keputusan ini berlaku sejak dibacakan dan menjadi langkah awal menuju pelantikan yang akan dilakukan di Februari 2025 mendatang.
"Ini menjadi simbol bahwa HDCU telah secara sah mendapat mandat dari masyarakat Sumsel untuk memimpin provinsi ini lima tahun ke depan," jelas dia.


















