Kasus Pembunuhan ASN di OKI Dipicu Ekonomi dan Hubungan Spesial

Para pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Pelaku pembunuhan laki-laki paruh bayah bernama MI (56) di rumahnya di Desa Kijang Uku, Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (14/2/2023) akhirnya terungkap.

Korban merupakan seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN. Usai dilakukan pengembangan, polisi menangkap tiga orang pelaku pembunuhan disertai pencurian yang merupakan anak di bawah umur.

"Korban ditemukan tewas di toilet rumahnya. Saat ditemukan, korban terikat tali dengan mulut dibekap, dan kondisi luka di leher serta perut sebelah kiri karena ditusuk menggunakan sajam. Tak hanya itu saja, korban juga mengalami patah tangan," ungkap Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Imam Musala Ditemukan Tewas Diduga Dihabisi Anak Kandung

1. Tersangka merupakan anak di bawah umur

Kasus Pembunuhan ASN di OKI Dipicu Ekonomi dan Hubungan SpesialIlustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Polres OKI berhasil menangkap ketiga tersangka yakni RK (17), AS (17) dan LI (15). Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda. Polisi lebih dulu menangkap tersangka RK dan melakukan pengembangan terhadap dua tersangka lain.

"Pembunuhan ini telah direncanakan oleh para tersangka untuk menguasai harta benda korban," ungkap dia.

Baca Juga: Keponakan Kades Tewas Ditikam, 2 Warga Desa Nyaris Bentrok

2. Polisi ungkap motif pembunuhan

Kasus Pembunuhan ASN di OKI Dipicu Ekonomi dan Hubungan SpesialIlustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal mengatakan, ketiga tersangka merupakan warga Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi permasalahan ekonomi dan hubungan spesial.

"Motifnya ekonomi, memanfaatkan hubungan dalam tanda petik spesial antara korban dan tersangka," ujar Jatrat.

Tersangka RK merasa jika perhatian dan materi yang diberikan oleh korban mulai berkurang, apalagi sejak mengenal kedua rekannya LI dan AS. Tersangka RK lantas menyusun rencana mengajak kedua rekannya itu untuk membunuh korban agar bisa mengambil barang berharga.

"RK tidak cemburu, hanya merasa uang yang diberikan korban berkurang karena berbagi dengan kedua rekannya. Hubungan terlarang korban dan tersangka dibangun memanfaatkan faktor ekonomi ketiga tersangka," jelas dia.

3. Ketiga tersangka diancam pasal pembunuhan berencana

Kasus Pembunuhan ASN di OKI Dipicu Ekonomi dan Hubungan SpesialIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketiga tersangka sudah ditahan dan terancam dijerat pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun, dan pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Kita masih mendalami kasus pembunuhan ini dan sudah mengamankan barang bukti," tutup dia.

Baca Juga: Pelajar SMK Palembang Bunuh Teman di Ruang Kelas karena Kasus Bully

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya