Hanura Pecat 3 Anggota DPRD OKU Nyaleg dari Partai Lain

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memecat tiga orang anggota DPRD Ogam Komering Ulu (OKU), karena mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari partai lain pada Pilkada 2024. Tindakan ini diambil Hanura untuk menertibkan kadernya yang membelot pada Pileg 2024 mendatang.
"Benar mereka dipecat karena menjadi caleg partai lain," kata Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Bos Sawit di Banyuasin Tewas Dirampok, Pelaku Bawa Mobil Korban
1. SK pemecatan sudah ditandatangani Ketua DPP
Azhar menerangkan, keputusan pemecatan ketiga anggota DPRD OKU sudah menjadi pembahasan di internal partai. Menurutnya, keputusan tersebut bersifat bulat.
"SK pemecatan sudah ditandatangani Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kodrat Shah pada 22 Mei 2023," jelas dia.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Kecam Anggota Golkar Bagi-Bagi Uang di Kantor KPU
2. Hanura tak tolerir kader yang membelot
Al Azhar menerangkan, kader Hanura yang dipecat adalah Sahril Elmi, Saleh Tito, dan Kamaludin. Posisi mereka sebagai anggota DPRD akan segera diganti kader lain lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Kader yang siap menggantikan tersebut yakni Sujarwo, Hajat Usman, dan Ramawala.
"Kami ingin memiliki kader yang loyal dengan Hanura," jelas dia.
3. Hanura sempat undang ketiga kader ke Jakarta
Sebelum PAW dan SK pemecatan dikeluarkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura pernah memanggil tiga orang anggotanya untuk melakukan klarifikasi. Namun undangan itu hanya didatangi oleh satu orang.
“Yang jelas bukti-bukti mereka sudah kami pegang dan ini keputusan dari DPP Hanura," tutup dia.
Baca Juga: Bawaslu Lubuk Linggau Temukan Bacaleg Curi Start Kampanye