Gubernur Sumsel Setuju Usul Pemekaran Kabupaten Pantai Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menyetujui dan mendorong pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyebut OKI bisa dimekarkan menjadi daerah baru bernama Pantai Timur yang merupakan wilayah pesisir.
Menurut Deru, pemekaran OKI menjadi Kabupaten Pantai Timur yang meliputi lima wilayah seperti Sungai Menang, Cengal, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, dan Air Sugihan, merupakan cara untuk pemerataan pembangunan .
"Kita tentu mendukung pemekaran Pantai Timur ini. Jika semua syarat sudah lengkap, kita akan segera serahkan ke Presiden," ungkap Deru, Sabtu (3/6/2023).
Baca Juga: Rencana Pemisahan Seberang Ulu dari Palembang Tunggu Izin DPRD Sumsel
1. Daerah diklaim bisa berkembang dengan cepat
Deru menjelaskan, dukungan untuk pemekaran wilayah dilakukan agar kawasan Pantai Timur Sumsel dapat berkembang. Keran otonomi daerah diharapkan bbisa mewujudkan keadilan yang lebih merata.
"Dengan ini, masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan pelayanan dan daerah ini lebih cepat berkembang," jelas dia.
Baca Juga: Minta Cabut Moratorium, 5 Kecamatan di Lahat Ajukan Pemekaran
2. OKI terlalu luas sebagai kabupaten di Sumsel
Deru mendukung pemekaran kawasan Pantai Timur sebagai kabupaten baru, mengingat OKI memiliki luas wilayah yang sangat besar hingga 19 ribu km². Luas tersebut sama dengan luas Provinsi Bengkulu atau Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"OKI ini kabupaten yang sangat luas, jadi pemekaran memang dibutuhkan. Karena tidak mungkin keuangan Kabupaten OKI mampu mengatasi persoalan yang terjadi, termasuk permasalahan jalan rusak," beber dia.
3. Sumsel bisa bentuk 30 kabupaten dan kota
Deru menambahkan, luasan wilayah di Bumi Sriwijaya dengan 17 Kabupaten dan kota dianggap masih terlalu besar. Dirinya memperkirakan Sumsel dapat menambah kabupaten dan kota baru hingga berjumlah 30 wilayah.
"Provinsi Sumsel ini layak terdiri dari 30 kabupaten dan kota," ujarnya.
Tidak hanya OKI, beberapa daerah di Sumsel mengusulkan pemekaran wilayah untuk pemerataan pembangunan. Adapun rencana itu dilakukan oleh Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2), Kabupaten Kikim Area, dan Kabupaten Gelumbang.
Lalu Kabupaten Banyuasin Tengah, Kabupaten Banyuasin Timur, Kabupaten Basemah, serta Kabupaten Lintas Timur.
Baca Juga: P2KB Ajukan Pemekaran Kabupaten Basemah, Ini Saran Gubernur Sumsel