Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J Dituding Belum Profesional

Palembang, IDN Times - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai kerja Tim Forensik Independen patut dipertanyakan. Menurutnya Tim Forensik dianggap banyak menutupi fakta yang terjadi.
"Dokter belum profesional, karena tersangka saja mengakui korban dijambak. Dijambak itu termasuk penganiayaan," ungkap Kamaruddin saat wawancara di KompasTV, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Jauh dari Fakta
1. Pernyataan dokter forensik dan keluarga bertentangan
Kamaruddin menyayangkan hasil autopsi yang dipimpin Ketua Tim Forensik Independen, Ade Firmansyah Sugiharto, tak menjawab penyebab, jarak tembak, arah peluru, hingga penyebab lain kematian Yosua.
Beberapa organ tubuh dari korban bahkan dikabarkan hilang, seperti pankreas dan empedu hingga kantong kemih. Menurutnya hal tersebut sebagai fakta yang didapatkan dari keterangan seorang dokter dan tenaga kesehatan saat autopsi di Sungai Bahar.
"Dokter dan ahli medis (perwakilan keluarga) membuat keterangan yang sudah saya notaris-kan. Kalau keterangannya berbeda, berarti ada kebohongan," jelas dia.
Baca Juga: Ini Sederet Petunjuk Tubuh Brigadir J Dianiaya Menurut Keluarga
2. Luka di tubuh diklaim karena rekoset
Kamaruddin pun menilai, penyampaian oleh dokter forensik terkesan tak profesional. Banyak luka yang diterima Yosua bukan berasal dari luka tembak. Pihaknya tak mendengar ada penjelasan kenapa ada bekas peluru di engsel kaki kiri, kaki sebelah kanan, luka di bahu, luka bawah mata dan atas mata kanan, serta penyebab jarinya patah-patah.
"Saya menyajikan fakta jari kelingking dan jari manis patah. Pada jari manis ada luka terbuka di atas kuku. Dokter kok bisa menyimpulkan (luka di tubuh korban) akibat rekoset," jelas dia.
Baca Juga: Wanita dan Bisnis Kotor Melatarbelakangi Dendam Sambo ke Brigadir J
3. Kamaruddin akan ajukan rekonstruksi ulang
Kamaruddin juga kecewa tak mendapat laporan detail yang dikeluarkan tim independen. Padahal pihak keluarga yang seharusnya pertama kali mendapatkan bukti hasil autopsi, karena permintaan autopsi ulang disampaikan oleh pihak keluarga.
Dirinya menantang membuktikan luka-luka di tubuh korban yang disebut karena serpihan peluru. Kamaruddin secara tegas meminta rekonstruksi ulang dilakukan.
"Kalau dokter bekerja dengan benar, dia pasti selamat. Tapi jika tidak bekerja dengan benar yang membuat pendapat bertentangan dengan keilmuannya, maka akan berhadapan dengan Tuhan," tutup dia.
Baca Juga: 6 Potret Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Suka Bantu UMKM