Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J Dituding Belum Profesional

Apel Persada atau upacara pemakaman Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Palembang, IDN Times - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai kerja Tim Forensik Independen patut dipertanyakan. Menurutnya Tim Forensik dianggap banyak menutupi fakta yang terjadi.

"Dokter belum profesional, karena tersangka saja mengakui korban dijambak. Dijambak itu termasuk penganiayaan," ungkap Kamaruddin saat wawancara di KompasTV, Senin (22/8/2022).

1. Pernyataan dokter forensik dan keluarga bertentangan

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak ditemui di RSUD Sungai Bahar mengawal proses autopsi Brigadir J (IDN Times/Deryardli Tiarhendi)

Kamaruddin menyayangkan hasil autopsi yang dipimpin Ketua Tim Forensik Independen, Ade Firmansyah Sugiharto, tak menjawab penyebab, jarak tembak, arah peluru, hingga penyebab lain kematian Yosua.

Beberapa organ tubuh dari korban bahkan dikabarkan hilang, seperti pankreas dan empedu hingga kantong kemih. Menurutnya hal tersebut sebagai fakta yang didapatkan dari keterangan seorang dokter dan tenaga kesehatan saat autopsi di Sungai Bahar.

"Dokter dan ahli medis (perwakilan keluarga) membuat keterangan yang sudah saya notaris-kan. Kalau keterangannya berbeda, berarti ada kebohongan," jelas dia.

2. Luka di tubuh diklaim karena rekoset

Apel Persada atau upacara pemakaman Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Kamaruddin pun menilai, penyampaian oleh dokter forensik terkesan tak profesional. Banyak luka yang diterima Yosua bukan berasal dari luka tembak. Pihaknya tak mendengar ada penjelasan kenapa ada bekas peluru di engsel kaki kiri, kaki sebelah kanan, luka di bahu, luka bawah mata dan atas mata kanan, serta penyebab jarinya patah-patah.

"Saya menyajikan fakta jari kelingking dan jari manis patah. Pada jari manis ada luka terbuka di atas kuku. Dokter kok bisa menyimpulkan (luka di tubuh korban) akibat rekoset," jelas dia.

3. Kamaruddin akan ajukan rekonstruksi ulang

Ambulans membawa peti berisi jasad Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Jambi, Rabu (27/72022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Kamaruddin juga kecewa tak mendapat laporan detail yang dikeluarkan tim independen. Padahal pihak keluarga yang seharusnya pertama kali mendapatkan bukti hasil autopsi, karena permintaan autopsi ulang disampaikan oleh pihak keluarga.

Dirinya menantang membuktikan luka-luka di tubuh korban yang disebut karena serpihan peluru. Kamaruddin secara tegas meminta rekonstruksi ulang dilakukan.

"Kalau dokter bekerja dengan benar, dia pasti selamat. Tapi jika tidak bekerja dengan benar yang membuat pendapat bertentangan dengan keilmuannya, maka akan berhadapan dengan Tuhan," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us