Bea Cukai Sita Ribuan Benih Lobster dari Bandara SMB II Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penyelundupan ribuan baby lobster jenis mutiara dan pasir yang akan melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, pada Sabtu (18/1) lalu, berhasil digagalkan Kantor Bea cukai Palembang.
Sebanyak 17.640 baby lobster yang rencananya dibawa ke Singapura melalui maskapai Flyscoot TR 251 itu, terdeteksi mesin x-ray. Pasalnya, lobster tersebut ditempatkan dalam kantong plastik berisi oksigen yang kemudian dimasukan ke koper.
"Benar, kemarin kita menggagalkan penyelundupan ribuan baby lobster yang di masukan ke dalam koper berisi 19 plastik," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Haris, Kamis (23/1).
1. Bea Cukai menaksir benih baby lobster yang diselundupkan itu mencapai Rp2,5 miliar
Haris mengungkapkan, harga dari 17.640 baby lobster yang dibawa oleh seseorang berinisial SN yang disinyalir pemilik koper itu senilai diperkirakan Rp2,5 miliar. Pihaknya menduga, pemilik koper sengaja memasukkan koper terlebih dahulu sambil memantau dari kejauhan.
"Pemiliknya masih kita cari, karena ini modus penyelundupan barang dimasukkan untuk check in lebih dulu. Sementara pemiliknya menunggu di luar dan melihat barang kita cek dia kabur. Kalau total seluruhnya bisa mencapai Rp 2,5 miliar," ungkap dia.
2. Sumsel kerap dijadikan tempat transit untuk penyelundupan
Sementara, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto menjelaskan, Sumsel memang sering menjadi wilayah transit untuk penyelundupan barang ilegal.
"Modus ini sudah sering dibongkar oleh Bea Cukai, namun para pelakunya tidak pernah kapok. Barang ini dari luar Sumsel, karena hanya transit saja sebelum dibawa ke luar," jelas dia.
3. Baby lobster sudah dilepas di Pantai Harun Pesawaran Lampung
Dwi melanjutkan, setelah diamankan pihaknya membawa ribuan benih baby lobster itu ke Lampung untuk di lepas di perairan, bersama Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
"Kami berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memburu para pelaku penyelundupan hewan dilindungi itu. Seluruh benihnya baru kita lepas di Lampung. Terkait pemilik masih kita cari," ujar dia.
Baca Juga: Cegah virus Corona, Bandara SMB II Palembang Pasang Thermal Scaner
4. Dua kali penyelundupan lobster di Sumsel yang berhasil digagalkan
Terpisah, Kepala BKIPM Palembang, Sugeng Prayogo, membenarkan ada penyelundupan baby lobster dari wilayah Sumsel. Penangkapan kali ini merupakan penangkapan kedua Setelah diamankan pihak bea cukai.
"Tim BKIPM Palembang bersama BKIPM Lampung berkoordinasi untuk melepas ribuan benih lobster ke Pantai Harun Pesawaran Lampung," tandas dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb