Bawa Benih Lobster Rp14 Miliar, Tersangka Kurir Cuma Dibayar Rp1 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kurir benih lobster berinisial AS (42) yang membawa benur dari Lampung tertangkap di Kota Palembang. Dirinya ditangkap tim Pidana Khusus Polrestabes Palembang.
AS mengaku hanya diperintahkan untuk mengantar 91.456 benur dalam dua jenis, yakni Pasir sebanyak 8.256 ekor dan 83.200 ekor jenis Mutiara dengan nilai total Rp14 miliar.
"Tugas saya membawa benih lobster menggunakan mobil rental yang telah dipesan oleh teman," ungkap AS, Jumat (10/9/2021).
1. AS mengaku hanya disuruh mengantar ke Jambi
AS mengaku, dirinya hanya diupah Rp1 juta untuk membawa benur ke Jambi. Ia sudah empat kali lolos membawa benur ke Jambi tanpa ketahuan polisi. Namun aksinya kali ini tertangkap di pintu keluar Tol Keramasan, Palembang.
"Pesanan ini saya bawa dari Labuhan ratu menuju Jambi. Sesampai di Jambi sudah ada orang yang menyambutnya, saat itulah upah saya dikirim melalui rekening," beber dia.
Baca Juga: Polrestabes Palembang Kembali Tangkap Penyelundup Lobster Rp14 Miliar
2. Upah kurir digunakan untuk hidup keluarga
AS tidak menyangka bakal terancam pidana delapan tahun penjara. Dirinya tidak menyangka menjadi kurir ini sangat berisiko besar seperti ini.
"Sejauh ini saya tidak pernah berpikir akan seperti ini. Saya hanya mengharapkan upah untuk keluarga," sesal dia.
3. Tersangka akan diproses secara hukum
Tersangka akan dijerat pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
Benih lobster yang tertangkap itu bakal segera dilepaskan oleh Polrestabes Palembang di habitatnya.
Baca Juga: Modus Penyelundupan 121.942 Baby Lobster Kini Mirip Narkoba