Baru Bebas dari Penjara, Pemuda di Palembang Kembali Tertangkap Mencuri

Palembang, IDN Times - Agung Rahmana (20) tak menduga dirinya akan kembali ke penjara dengan cepat. Belum satu bulan menghirup udara bebas, Agung kembali ditangkap tim Reskrim Polsek Kemuning usai mencuri handohone saat menyatroni rumah warga di kawasan Mayor Salim Batubara Palembang.
"Tersangka tertangkap warga usai melakukan pencurian. Dari catatan yang ada, tersangka adalah residivis yang baru bebas akhir 2022 kemarin atas kasus yang sama. Tersangka sudah dua kali keluar masuk penjara," ungkap Kapolsek Kemuning AKP Sischa Agustina, Sabtu (28/1/2023).
1. Tersangka satroni rumah warga menyamar sebagai pemulung

Usai keluar penjara, tersangka tak memiliki pekerjaan sehingga kembali memiliki niat untuk melakukan pencurian. Berkedok sebagai pemulung, tersangka berpura-pura mencari barang bekas untuk menyatroni rumah warga.
Melihat kondisi perumahan yang sepi, tersangka nekat masuk ke salah satu rumah warga yang pintunya terbuka. Tersangka masuk ke kamar dan mencuri handphone yang tergeletak.
"Pemilik rumah memergoki korban saat akan keluar dari rumah tersebut. Sempat terjadi aksi saling tarik menarik antara korban dan pelaju," jelas dia.
2. Tersangka ditangkap warga

Keributan tersebut membuat kegaduhan yang memancing warga untuk berdatangan ke TKP. Warga lantas menangkap tersangka dan mengamankannya sebelum menghubungi pihak kepolisian.
"Usai ditangkap, tersangka baru diserahkan ke kepolisi, dan langsung dijemput," jelas dia.
3. Tersangka mengaku mencuri untuk makan

Tersangka Agung mengakui terpaksa melakukan pencurian karena tak memiliki pekerjaan. Dirinya terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Jadi terpaksa mencuri lagi, rencananya hp itu mau dijual untuk makan. Karena saya belum kerja," tutup dia.
Atas perbuatannya, Agung pun dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Baca Juga: Target Retribusi Kebersihan di Palembang Naik Rp4 Miliar Tahun Ini
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Pemprov Sumsel Siapkan Program Mudik Gratis untuk Masyarakat
- Guru PNS di Ogan Ilir Mencuri Puluhan Tablet Milik Sekolah
- Berencana Nikahi Pacar, Pria di OKU Malah Memerkosa Mantan
- Saksi Ahli Sepakat Konten Bismillah Makan Babi Sebagai Penistaan Agama
- Polda Sumsel Panggil Dokter RS Bari Terkait Dugaan Malpraktik
- Pria Ini Kalap Bunuh Tetangga yang Tak Beri Pinjaman Utang Rp200 Ribu
- Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasih
- Jelang Puasa, Kampung Dalam Koto Sumbar Diterjang Banjir Bandang
- 13 Napi di Sumsel Mendapat Remisi Hari Raya Nyepi
- Banyak Plat Kendaraan Palsu, Alasan Polisi di Palembang Tilang Manual