Bantah Salah Tangkap dan Siksa Warga, Kapolsek: Korban Coba Bunuh Diri

Kapolsek sebut korban tak tahu diri karena diselamatkan

Palembang, IDN Times - Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, membantah semua pernyataan terkait dugaan salah tangkap terhadap Aidil Aditiawan (33). Menurutnya, korban justru mengalami luka akibat ulahnya sendiri yang melompat dari gedung pemeriksaan. Korban kata Firdaus harus dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian.

"Tidak ada penganiayaan. Dia coba bunuh diri, untung kita selamatkan. Kalau tidak sudah mati dia," ungkap Firdaus, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Polisi Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Salah Tangkap dan Siksa Warga

1. Kapolsek sebut korban tidak mati setelah melompat

Bantah Salah Tangkap dan Siksa Warga, Kapolsek: Korban Coba Bunuh DiriKorban dugaan salah tangkap Aidil (Dok: istimewa)

Firdaus tak mengetahui motif Aidil akan mengakhiri hidup setelah tertangkap. Ia menegaskan, korban mengalami luka-luka dan tak sadarkan diri karena melompat dari gedung.

"Saat itu sedang pemeriksaan, tangan dia (korban) diborgol. Setelah diborgol dia melompat dari gedung pemeriksaan. Untung tidak mati," ulang Firdaus.

Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang

2. Korban sudah jadi TO polisi

Bantah Salah Tangkap dan Siksa Warga, Kapolsek: Korban Coba Bunuh DiriIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Firdaus menjelaskan, korban ditangkap oleh anggotanya karena menjadi Target Operasi (TO). Korban merupakan pengguna yang hendak membeli narkotika sebelum ditangkap.

"Barang bukti memang tidak ada, cuma dia mengakui saat kita periksa bahwa dia ini pembeli. Tes urine emang benar, dan diperiksa malah mau bunuh diri. Jadi bukan dianiaya, kalau dia ngaku dianiaya berarti dia tidak tahu diri," jelas dia.

3. Korban klaim mau ambil gaji sebelum ditangkap

Bantah Salah Tangkap dan Siksa Warga, Kapolsek: Korban Coba Bunuh DiriIlustrasi Pengeroyokan (IDN Times/Aditya Pratama)

Aidil Aditiawan dan keluarganta menyerahkan kasus ini ke pihak pengacara yang mendampingi. Dirinya telah melaporkan dugaan salah tangkap dan penyiksaan ke Propam Mapolda Sumsel.

Saat kejadian, Aidil berencana mengambil uang gajian di ATM Bank Sumsel kawasan Kertapati Palembang, Jumat (19/8/2022) lalu. Namun di tengah jalan, korban ditendang dari belakang oleh orang tak dikenal hingga jatuh dari kendaraannya.

Saat masih meringis kesakitan, Aidil dibawa oleh orang yang mengaku anggota polisi. Ia digiring ke Polsek SU I untuk diperiksa. Aidil mengatakan, ia disiksa dan disuruh mengakui memiliki narkotika.

"Saya dibawa dan digeledah. Setelah itu diborgol dan disiksa sampai saya pingsan. Bangun-bangun sudah di rumah sakit," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Pengoplos 22 Ton BBM Ilegal di Ogan Ilir

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya