Warga Palembang Diminta Tetap Vaksin Meski PPKM Dicabut

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewajibkan masyarakat menerima vaksinasi COVID-19 lengkap, meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Jumat (30/12/2022).
"Jaga kebersihan masih harus, dan jangan lupa tetap vaksinasi lengkap bagi yang belum," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: PPKM Dicabut, Gubernur Sumsel Yakin Ekonomi Makin Tumbuh
1. Harnojoyo minta masyarakat tak kendor menjaga prokes

Meski arahan PPKM tidak lagi berlaku dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi boleh dinonaktifkan, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan agar kondisi tetap kondusif dan bebas penyebaran virus.
"Protokol Kesehatan (Prokes) tetap harus dilakukan, tidak boleh kendor," katanya.
Baca Juga: Lansia di Palembang Diwajibkan Vaksinasi Booster Kedua
2. Pembatasan aktivitas masyarakat di Palembang ditiadakan

Harnojoyo mengatakan, pencabutan aturan PPKM oleh pemerintah pusat berarti tidak ada lagi kebijakan pembatasan terkait beragam aktivitas masyarakat.
"Masyarakat sudah boleh kegiatan seperti biasa dan tidak ada lagi Work From Home (WFH)," timpal dia.
3. Masyarakat harus tertib mencegah penyebaran COVID-19

Aktivitas masyarakat Palembang kembali normal seperti kegiatan di area publik dan taman, kegiatan seni di fasilitas umum, tempat fitnes, hingga resepsi. Pemkot juga sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh.
"Namun kesadaran warga untuk mencegah penularan COVID-19 ini masih harus ditingkatkan meskipun PPKM telah dicabut," jelas Harnojoyo.
Baca Juga: Palembang Terima 5 Ribu Vaksin COVID-19, Puskesmas Lanjutkan Vaksinasi
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Pemprov Sumsel Siapkan Program Mudik Gratis untuk Masyarakat
- Guru PNS di Ogan Ilir Mencuri Puluhan Tablet Milik Sekolah
- Berencana Nikahi Pacar, Pria di OKU Malah Memerkosa Mantan
- Saksi Ahli Sepakat Konten Bismillah Makan Babi Sebagai Penistaan Agama
- Polda Sumsel Panggil Dokter RS Bari Terkait Dugaan Malpraktik
- Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasih
- Pria Ini Kalap Bunuh Tetangga yang Tak Beri Pinjaman Utang Rp200 Ribu
- Jelang Puasa, Kampung Dalam Koto Sumbar Diterjang Banjir Bandang
- 13 Napi di Sumsel Mendapat Remisi Hari Raya Nyepi
- Banyak Plat Kendaraan Palsu, Alasan Polisi di Palembang Tilang Manual