Warga Palembang Diimbau Beli Sapi yang Punya Surat Sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, mengimbau warga membeli hewan ternak terutama kurban dengan kondisi sehat dan memiliki sertifikat dari peternak.
"Jelang Idul Adha, masyarakat harus lebih teliti membeli sapi maupun kambing. Hewan yang akan dikurbankan harus punya surat keterangan sehat dari pemeriksaan dokter yang diberikan ke peternak," ujarnya, Minggu (12/6/2022).
1. Sertifikat sehat sebagai bukti hewan kurban layak dikonsumsi dan bebas PMK
Setiap hewan kurban di peternak maupun pedagang harus memiliki sertifikat sehat. Surat itu bisa dijadikan bukti jika hewan tersebut aman dikonsumsi masyarakat dan sudah melalui proses pemeriksaan Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sumatra Selatan (PDHI Sumsel).
"Membeli hewan ternak yang bersertifikat sehat untuk mengantisipasi hewan kurban terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," timpalnya.
Baca Juga: Hewan Kurban Wajib Karantina 14 Hari Sebelum Diperdagangkan
2. Pemkot Palembang bakal memeriksa kesehatan hewan kurban di peternak dan pedagang
Selain mengimbau warga membeli hewan kurban yang memiliki surat sehat, Pemerintah Kota (Pemkot) juga berupaya memeriksa langsung ke tempat peternak dan pedagang untuk melihat kesehatan.
"Dalam pengecekan lapangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh," kata dia.
3. Hewan tanpa surat sehat dilarang dijual pedagang
Sementara saat pemeriksaan dan pengawasan hewan ternak di lapangan, ditemukan dalam kondisi sakit atau tidak sehat, bakal menjadi catatan agar tidak diberikan surat keterangan sehat dan tidak diizinkan untuk dijual.
"Bagi yang kondisinya sakit berat dilarang dijual karena dagingnya tidak aman dikonsumsi," tambahnya.
4. Masyarakat diminta membeli hewan kurban tanpa cacat
Fitri menjelaskan, hewan yang dipotong untuk kurban akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Hewan kurban wajib terbebas dari penyakit apa pun, termasuk tidak cacat dan memiliki berat ideal.
“Melalui upaya tersebut diharapkan bisa membantu warga Palembang terhindar dari hewan kurban yang tidak sehat pada hari raya Idul Adha," tandas dia.
Baca Juga: Waduh, 1.000 Ekor Lebih Hewan Ternak di Palembang Terpapar PMK