Walhi Nilai Pemkot Palembang Belum Bisa Mengolah Pemanfataan Sampah

Pembangunan PLTSa untuk pengelolaan sampah jadi probematika

Palembang, IDN Times - Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Mualimin Pardi Dahlan menyatakan, program pemerintah untuk membangun Pembangkit listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menangani permasalahan sampah kota menjadi problematika sendiri.

"Memang dengan anggaran yang besar, mesin PLTSa sesuai dengan fungsinya mengurangi sampah plastik. Tetapi, ini jadi problematika dan bukan menjadi solusi ramah lingkungan. Karena, ini tujuan utamanya jadi proyek bisnis, dan ada yang jadi limbah beracun" katanya, Selasa (3/12).

1. Penanganan sampah bukan sekadar pengangkutan ke TPA

Walhi Nilai Pemkot Palembang Belum Bisa Mengolah Pemanfataan SampahDewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Mualimin Pardi Dahlan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Mualimin melanjutkan, selain program PLTS untuk menangani sampah kota, Peraturan Pemerintah terkait Perda No 3 Tahun 2015 juga dinilai belum berjalan efektif. Karena permasalahan sampah bukan hanya tentang pengangkutan, namun ada faktor lain seperti penanganan teknis.

"Melihat sampah bukan hanya fokus bagaimana kita mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Menangani permasalahan ini ,sebenarnya yang diutamakan adalah mulai dari pemilahan dan penyaringan sampah," ujar dia.

2. Pemkot Palembang harus fokus membangun tong sampah di setiap kelurahan

Walhi Nilai Pemkot Palembang Belum Bisa Mengolah Pemanfataan SampahDikusi kegiatan tata kelola sampah Palembang bersama Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Mualimin Pardi Dahlan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Hal penting yang perlu dibenahi dalam penanganan kasus sampah, jelas Mualimin, yakni dengan memulai memperbesar anggaran dan konsisten membangun tong-tong sampah di setiap kelurahan. Walau tampak sederhana, tetapi upaya ini bisa berdampak besar.

"Perda itu sebaiknya perlu dikaji ulang, begitu juga dengan Perwali. Sebab di beberapa paparan, fokus pemerintah kota hanya mengutamakan aspek mengangkut sampah tanpa tujuan mengolah pemanfaatan sampah. Simpelnya, pemerintah harus menganggarkan jelas dan harus sejalan dengan pembangunan lembaga sampah, agar membentuk tong-tong sampah di rumah warga," jelas dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Akui Penerapan Perda Sampah Belum Efektif

3. Sosialisasi sampah juga harus melibatkan para pengembang perumahan di kota Palembang

Walhi Nilai Pemkot Palembang Belum Bisa Mengolah Pemanfataan SampahDewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Mualimin Pardi Dahlan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Mualimin menerangkan, sosialisasi sampah juga harus melibatkan para pengembang perumahan di kota Palembang. Agar mereka benar-benar peduli kebersihan dan fasilitas pengangkutan sampah.

"Kalau ada yang melanggar, ya wajib di tindak. Makanya, butuh Perpres yang tepat untuk aturan developer menyediakan jasa pengolahan sampah," terang dia.

Apalagi, tambahnya, pengaruh penanganan sampah yang baik dapat bermanfaat besar terhadap pengolahan pemanfaatan.

"Kalau mengolah sampah sesuai pemisahan organik maupun non organik, salah satu manfaatnya sisa sampah bisa terorganisir jadi kompos dan daur ulang lagi," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya