Siswa di Palembang Masuk 15 Juni, Sekolah Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Disdik Palembang keluarkan surat edaran

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan Surat Edaran nomor 0963/SE/DISDIK/2020 tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Palembang, yang bakal kembali dimulai seperti semula saat penerapan new normal atau normal baru berlaku.

"Ada skenario KBM yang tercantum dalam surat edaran di tengah pandemik COVID-19 dengan masa kebijakan normal baru setelah sekitar 2 bulan KBM dilakukan di rumah," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Minggu (31/5).

1. Apabila kebijakan belum dapat dilaksanakan akan ada pemberitahuan lanjutan

Siswa di Palembang Masuk 15 Juni, Sekolah Terapkan Sistem Ganjil-GenapIlustrasi sekolah dari rumah. IDN Times/Rosa Folia

Zulinto mengatakan, tiap sekolah wajib menyediakan alat pendukung protokol kesehatan seperti hand sanitizer, masker, dan penyemprotan disinfeksi secara berkala. Sebab dalam poin kedua di surat tersebut menyatakan pada 15 Juni 2020 sekolah beroperasional kembali.

"Tertuang pedoman bagi peserta didik yang ada di poin kedua isinya kembali belajar sesuai tanggal ditetapkan karena belajar dari rumah diperpanjang hanya sampai 13 Juni 2020, apabila belum dapat dilaksanakan karena kebijakan baru maka akan ada pemberitahuan kemudian," kata dia.

Baca Juga: 800 Anak Positif COVID-19, Sekolah Berpotensi Besar Jadi Klaster Baru

2. Terapkan sistem masuk berdasarkan absensi ganjil-genap

Siswa di Palembang Masuk 15 Juni, Sekolah Terapkan Sistem Ganjil-GenapIlustrasi sekolah dari rumah. IDN Times/Arief Rahmat

Jadwal masuk sekolah siswa atau peserta didik diatur secara bergiliran pada Senin, Rabu, Jumat bagi peserta didik dengan nomor absen Ganjil, dan Selasa, Kamis, Sabtu bagi peserta didik dengan nomor absen genap.

Zulinto menjelaskan, kegiatan pembelajaran saat normal baru dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, dengan lama pembelajaran dalam satu jam pelajaran 30 menit, dan tidak ada waktu jedah untuk Istirahat.

"Setiap peserta didik wajib mematuhi protokol kesehatan dan membawa makanan minuman dari rumah, tidak berkerumun atau menjaga jarak, baik saat melaksanakan pembelajaran di kelas maupun di luar kelas," jelas dia.

3. Jadwal KBM menyesuaikan kondisi pandemik COVID-19

Siswa di Palembang Masuk 15 Juni, Sekolah Terapkan Sistem Ganjil-GenapIlustrasi sekolah dari rumah. IDN Times/Arief Rahmat

Zulinto menegaskan, dalam poin kedua di surat edaran, pihaknya telah mengatur tanggal masuk. Namun bisa saja, suatu waktu sistem KBM di sekolah berubah menyesuaikan kondisi pandemik COVID-19.

"Kami juga terapkan pada saat siswa kembali pulang ke rumah, waktunya diatur agar tidak bersamaan atau satu persatu," tegasnya.

Kemudian untuk menghindari kerumunan, pengumuman kelulusan bagi siswa kelas IX SMP/MTs dan VI SD/MI maka informasi diberitahukan lewat moda dalam jaringan (daring) atau online.

"Peserta didik yang dinyatakan lulus tidak melakukan pelanggaran etika kepribadian dengan pelaksanaan pembagian ijazah wajib mempedomani protokol kesehatan," timpal dia.

4. Pengenalan tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020

Siswa di Palembang Masuk 15 Juni, Sekolah Terapkan Sistem Ganjil-GenapIlustrasi sekolah dari rumah. IDN Times/Arief Rahmat

Sedangkan jadwal masuk hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021 tercantum pelaksanaan KBM akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

"Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru tanggal 13 sampai 15 Juli," ujarnya.

Zulinto melanjutkan, selain ditujukan ke peserta didik, surat edaran tersebut juga mengatur soal pedoman normal baru bagi tenaga pendidikan.

"Salah satunya mulai melaksanakan tugas kembali pada 2 Juni dengan melakukan absen manual," tandas dia.

Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Ini Ungkap Palembang Belum Siap Terapkan Normal Baru

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya