Rencana Pemisahan Seberang Ulu dari Palembang Tunggu Izin DPRD Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rencana warga yang tinggal di Seberang Ulu untuk memisahkan diri dari Kota Palembang, ditanggapi oleh Wali Kota (Wako) Harnojoyo. Menurutnya, lepasnya kawasan Seberang Ulu menjadi kabupaten baru masih dalam kajian.
"Memisahkan diri dari Palembang itu perlu kajian dan perlu persetujuan DPRD Sumsel," ujar Harnojoyo, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Viral Video Perempuan Tanpa Busana Depan Cermin Diduga Warga OI
1. Pembentukan otonomi baru tidak berarti anak tiri daerah
Menurut orang nomor satu di Palembang itu, rencana pemisahan warga dari Kota Palembang menjadi Kabupaten Seberang Ulu, tak membuktikan Pemerintah Kota (Pemkot) menjadikan warga di daerah tersebut sebagai anak tiri.
"Pemisahan Seberang Ulu dari Palembang dan membentuk wilayah otonomi baru harus dikaji terlebih dulu," kata dia.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal di Sumsel Bertambah, Usia Pasien 13 Tahun
2. Rencana Palembang Ulu mendapatkan respon sentimen dari masyarakat
Wacana Kabupaten Seberang Ulu kata Harnojoyo bermula dari usulan sejumlah tokoh masyarakat. Mereka sempat menyebut rencana pemisahan muncul karena kurang mendapatkan perhatian dari Pemkot Palembang, seperti sektor pembangunan dan pelayanan.
"Masalahnya sentimental dari masyarakat yang mengira daerah tertinggal. Tetapi saya rasa tidak, karena pembangunan juga dilakukan di Ulu, tidak hanya di Ilir," timpalnya.
3. Seberang Ulu sudah direncanakan menjadi pusat perkantoran
Harnojoyo mencontohkan, pembangunan yang akan dilakukan di Seberang Ulu adalah Pusat Perkantoran di Kertapati. Menurutnya, proyek tersebut akan menjadikan Seberang Ulu sebagai pusat kota dan pusat perkantoran.
"Sedang pematangan lahan untuk pembangunan kantor Gubernur Sumsel, kantor Wali Kota Palembang, dan perkantoran pemerintahan akan dipusatkan di sana," jelas dia.
4. Rencana Palembang Ulu terdiri dari 30 kelurahan dan 6 kecamatan
Rencana pembentukan Kabupaten Seberang Ulu nantinya terdiri dari 30 kelurahan dan enam kecamatan. Yakni Kecamatan Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1, dan Seberang Ulu 2.
Warga Seberang Ulu telah menyatakan siap untuk memisahkan diri dari Palembang. Belasan tokoh masyarakat yang menjadi inisiator pemekaran wilayah, sudah merancang daerah otonomi Palembang Ulu.
Rencana pemekaran itu berawal dari sentimen masyarakat soal pembangunan di Palembang yang tak merata. Sentimen bermunculan dengan anggapan pembangunan dan kemajuan kota hanya dilakukan di bagian Ilir.
Baca Juga: Berani Merokok di Zona KTR Palembang? Siap Bayar Denda Rp1 Juta