Ratu Dewa Berpeluang Jadi Pj Wako Palembang Ganti Harnojoyo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, berpotensi menjadi Penjabat Wali Kota (Pj Wako) menggantikan Harnojoyo yang mengakhiri masa jabatan pada 18 September 2023.
"Bisa berpotensi Sekda Ratu Dewa menjadi Pj Wako Palembang," ujar Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Harnojoyo Siapkan Berkas Pengunduran Diri Sebagai Wako Palembang
1. Ada tiga nama diusulkan menjadi Pj Wako
Potensi Ratu Dewa menjadi kandidat masuk dalam kategori kriteria Penjabat karena berstatus Eselon IIA. Namun bukan hanya Ratu Dewa, DPRD Palembang juga mengajukan beberapa nama kandidat lain.
"DPRD Kota mengusulkan tiga, dari Gubernur tiga nama, dan dari Kemendagri juga tiga nama," kata dia.
Baca Juga: Harnojoyo Maju Caleg DPR RI Jelang Akhir Jabatan Wako Palembang
2. DPRD Palembang tunggu juklak dan juknis kriteria Pj Wako
Zainal mengatakan, ada tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Wako menggantikan Harnojoyo. Namun DPRD Palembang masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Juklak dan juknis tersebut belum turun. Pasti ada surat dari Kemendagri seperti kota lain yang dimandatkan untuk menunjuk Pj Wako," jelasnya.
3. Kriteria Pj Wako Palembang harus Eselon IIA
Menurut Zainal, memilih Pj Wako harus sesuai dengan aturan dan kriteria berdasarkan juklak dan juklis Kemendagri, seperti memiliki Golongan Eselon IIA.
"Kita mnggodok tiga nama yang mencukupi kriteria. Asisten juga bisa jadi Pj Wako, tapi kita kembali lagi menunggu juklak dan juknis," kata dia.
Baca Juga: Harnojoyo Janji Perjuangkan Tegal Binangun Masuk Wilayah Palembang