Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menggerebek kampung narkoba di Tangga Buntung, Palembang. Puluhan warga berhasil ditangkap karena dicurgai melakukan transaksi obat terlarang narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud, berkat laporan dari masyarakat di sekitar Tangga Buntung.
"Kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra, Minggu (11/4/2021).
1. Penggerebekan berhasil dilakukan atas bantuan masyarakat setempat
Peristiwa penggerebekan di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, terjadi pukul 09.15 WIB. Aparat berhasil membersihkan kawasan tersebut dengan mengamankan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (sajam), ponsel, air keras, dan sabu seberat 1,5 Kilogram (Kg).
"Ini semua berkat masyarakat yang telah memberikan informasi," kata dia.
Baca Juga: Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan di Bawah Rumah Panggung di Plaju
2. Terima laporan dari masyarakat sejak seminggu belakangan
Eko menerangkan, kegiatan itu telah diintai sejak lama dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Dalam waktu beberapa minggu terakhir, banyak warga yang memberi laporan dan pengaduan.
"Sudah ada laporan mengenai hal ini, sehingga kita sikat dengan memeranginya. Alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba," terang dia.
Baca Juga: Sidang Vonis Bandar Narkoba Eks Anggota DPRD Palembang Ditunda
3. Minta bantuan warga perangi narkoba
Eko mengharapkan penggerebekan dan penangkapan di Tangga Buntung menjadi yang terakhir. Ia meminta masyarakat setempat bersama-sama memerangi narkoba.
"Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian, sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," timpal dia.
4. Imbau masyarakat pantau aktivitas pengedar narkoba
Sementara itu bagi pengedar dan bandar didesak berhenti menjual barang terlarang tersebut. agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke dalam lubang hitam.
"Kita imbau bagi mereka agar menghentikan aktivitasnya. Klau tidak, kita akan melakukan tindakan sesuai dengan Undang-Undang berlaku hingga aktivitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba," tandasnya.
Baca Juga: Sabu 16 Kilogram Asal Pekanbaru Gagal Masuk Sumsel