Pemkot Janji Masalah Kemiskinan di Palembang Tuntas Tahun 2023

Ada enam program prioritas harus teratasi tahun depan

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan kemiskinan di Bumi Sriwijaya bisa teratasi pada tahun 2023.  Pemkot juga menjanjikan penanggulangan otimal untuk menekan angka kemiskinan. 

"Peningkatan investasi, pembangunan ekonomi kerakyatan dan penanggulangan kemiskinan menjadi program prioritas tahun depan," ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: BNNP Sumsel Grebek Gudang Sabu dan Ekstasi di Palembang

1. Enam program Pemkot Palembang tahun 2023 disampaikan dalam Musrenbang RKPD

Pemkot Janji Masalah Kemiskinan di Palembang Tuntas Tahun 2023Musyawarah Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Palembang tahun 2023 di Santika Premier Hotel bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain mengutamakan upaya penanggulangan kemiskinan, ada enam program lain yang harus diselesaikan Pemkot Palembang tahun 2023. Pertama, pembangunan infrastruktur perkotaan terpadu dan merata yang berwawasan lingkungan.

"Kemudian pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan akses layanan kesehatan, pembangunan kota pariwisata, budaya dan olahraga yang harmonis, serta pembangunan integritas di masyarakat yang bersih, berwibawa dan profesional," jelas dia.

Keenam program prioritas daerah itu disampaikan Pemkot dalam Musyawarah Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Palembang tahun 2023 di Santika Premier Hotel bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

2. Prioritas enam program 2023 sudah sesuai UU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Pemkot Janji Masalah Kemiskinan di Palembang Tuntas Tahun 2023Musyawarah Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Palembang tahun 2023 di Santika Premier Hotel bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Harnojoyo menerangkan, enam program itu sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 tahun 2017.
 
"RKPD Palembang Tahun 2023 harus benar-benar disusun sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah berdasarkan rencana strategis yang mengacu pada Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2018-2023," timpalnya.

3. Pada Maret 2021, angka kemiskinan di Palembang mencapai 194 ribu orang

Pemkot Janji Masalah Kemiskinan di Palembang Tuntas Tahun 2023Musyawarah Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Palembang tahun 2023 di Santika Premier Hotel bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) hingga 2020, angka kemiskinan di Palembang terus meningkat seiring pertambahan penduduk yang sudah mencapai 1.668,85 ribu jiwa.

Kenaikan angka tersebut sudah terjadi dari 2018 atau pada masa kepemimpinan kedua Wako Palembang, Harnojoyo. Saai itu, masyarakat miskin berjumlah 179,32 ribu jiwa atau sekitar 10,95 persen dari jumlah penduduk.

Sedangkan pada 2019, jumlah masyarakat miskin di Palembang berjumlah 180,67 ribu jiwa atau 10,90 persen dari jumlah penduduk dan pada 2020 jumlah masyarakat miskin di Palembang berjumlah 182,61 ribu jiwa atau 10,89 persen dari jumlah penduduk. 

Serta data terakhir tahun 2021 pada bulan Maret, jumlah penduduk miskin di Palembang mencapai 194,12 ribu orang atau di angka 11,34 persen. Data ini meningkat sebesar 11,51 ribu orang dibandingkan periode tahun sebelumnya di bulan yang sama.

Baca Juga: Estetik Dan Kekinian Abis! 9 Rekomendasi Coffee Shop Hits di Palembang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya