Palembang Masih Zona Merah, Dinkes Minta Satgas Gelar Razia Lagi

Upaya menekan peningkatan kasus yang signifikan

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang bersurat ke Satgas Penanganan COVID-19 soal pelaksanaan Operasi Yustisi, khususnya jelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Palembang zona merah dan kasus positif corona terus mengalami peningkatan signifikan. Kami menyurati satgas agar lebih gencar menggelar razia prokes dan operasi yustisi," ujar Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, Rabu (16/12/2020).

1. Pengiriman surat upaya semua pihak ikut berperan

Palembang Masih Zona Merah, Dinkes Minta Satgas Gelar Razia LagiPetugas medis melakukan rapid test menggunakan rapid test buatan anak negeri RI-GHA COVID-19 di Gedung Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Yudhi mengatakan, Palembang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatra Selatan (Sumsel) yang berstatus risiko penyebaran COVID-19 dengan tingkat berbahaya sejak 6 Desember 2020.

"Konsep suratnya sudah dibuat dan dikirim ke satgas, karena untuk mengendalikan semua ini bukan hanya peran dari Dinkes saja. Tapi juga butuh peran dari seluruh lintas sektor terkait, dan semua itu ada di Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kota," sambungnya.

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Harnojoyo Larang Warganya Keluar Kota

2. Positif COVID-19 Palembang bertambah 73 orang hari ini

Palembang Masih Zona Merah, Dinkes Minta Satgas Gelar Razia LagiJembatan Ampera Palembang saat kondisi Zona Merah dan belum menerapkan PSBB (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam surat itu dijelaskan berbagai indikator yang memengaruhi skor penilaian bagi suatu wilayah menjadi zona merah. Berdasarkan 14 indikator bahan penilaian, yakni tingginya lonjakan kasus konfirmasi positif corona harian.

"Penambahan kasus hari ini ada 73 orang, dengan total kasus aktif di Palembang mencapai 781 orang. Terdiri dari 721 simptomatik (memiliki gejala), 60 orang lainnya dalam kategori asimptomatik (tak bergejala). Mereka masih menjalani isolasi mandiri," terang dia.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Pastikan Vaksin COVID-19 Gratis!

3. Meski perekonomian harus jalan, prokes tetap wajib diterapkan

Palembang Masih Zona Merah, Dinkes Minta Satgas Gelar Razia LagiIlustrasi Swab test. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Yudhi menilai, salah satu alasan Palembang mengalami penambahan pasien COVID-19 adalah mobilitas yang tinggi, seperti aktivitas masyarakat kembali ramai di luar rumah. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Di satu sisi perekonomian tetap harus jalan. Tapi kita juga tidak bisa mengabaikan protokol kesehatan. Dua-duanya harus jalan beriringan. Namun sayangnya banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca Juga: Swab RS Bhayangkara Palembang Cuma 2 Jam, Biayanya Rp900 Ribu 

4. Minta satgas rutin edukasi bahaya COVID-19 kepada masyarakat

Palembang Masih Zona Merah, Dinkes Minta Satgas Gelar Razia LagiIlustrasi tertib prokes pakai masker (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Yudhi melanjutkan, Dinkes Palembang menyarankan agar operasi yustisi bisa makin gencar dilakukan. Apalagi Kota Palembang memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi COVID-19.

"Selain kembali menerapkan sanksi, operasi yustisi sekaligus mengedukasi bahaya COVID-19. Apalagi jika tim-tim bergerak melakukan penyuluhan sampai ke pasar-pasar tradisional, atau tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan. Saya rasa langkah tersebut cukup efektif," tandas dia.

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Dinkes: Faktor Data COVID-19 Menumpuk di RS

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya