Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Palembang Masih Zona Merah, Dinkes Minta Satgas Gelar Razia Lagi

Kepala Bidang Penanggulangan Kesehatan Dinkes Palembang Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang bersurat ke Satgas Penanganan COVID-19 soal pelaksanaan Operasi Yustisi, khususnya jelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Palembang zona merah dan kasus positif corona terus mengalami peningkatan signifikan. Kami menyurati satgas agar lebih gencar menggelar razia prokes dan operasi yustisi," ujar Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, Rabu (16/12/2020).

1. Pengiriman surat upaya semua pihak ikut berperan

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Yudhi mengatakan, Palembang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatra Selatan (Sumsel) yang berstatus risiko penyebaran COVID-19 dengan tingkat berbahaya sejak 6 Desember 2020.

"Konsep suratnya sudah dibuat dan dikirim ke satgas, karena untuk mengendalikan semua ini bukan hanya peran dari Dinkes saja. Tapi juga butuh peran dari seluruh lintas sektor terkait, dan semua itu ada di Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kota," sambungnya.

2. Positif COVID-19 Palembang bertambah 73 orang hari ini

Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam surat itu dijelaskan berbagai indikator yang memengaruhi skor penilaian bagi suatu wilayah menjadi zona merah. Berdasarkan 14 indikator bahan penilaian, yakni tingginya lonjakan kasus konfirmasi positif corona harian.

"Penambahan kasus hari ini ada 73 orang, dengan total kasus aktif di Palembang mencapai 781 orang. Terdiri dari 721 simptomatik (memiliki gejala), 60 orang lainnya dalam kategori asimptomatik (tak bergejala). Mereka masih menjalani isolasi mandiri," terang dia.

3. Meski perekonomian harus jalan, prokes tetap wajib diterapkan

Ilustrasi Swab test. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Yudhi menilai, salah satu alasan Palembang mengalami penambahan pasien COVID-19 adalah mobilitas yang tinggi, seperti aktivitas masyarakat kembali ramai di luar rumah. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Di satu sisi perekonomian tetap harus jalan. Tapi kita juga tidak bisa mengabaikan protokol kesehatan. Dua-duanya harus jalan beriringan. Namun sayangnya banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan," tambahnya.

4. Minta satgas rutin edukasi bahaya COVID-19 kepada masyarakat

Ilustrasi pengguna transportasi umum di Taiwan wajib protokol kesehatan selama pandemik COVID-19 (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Yudhi melanjutkan, Dinkes Palembang menyarankan agar operasi yustisi bisa makin gencar dilakukan. Apalagi Kota Palembang memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi COVID-19.

"Selain kembali menerapkan sanksi, operasi yustisi sekaligus mengedukasi bahaya COVID-19. Apalagi jika tim-tim bergerak melakukan penyuluhan sampai ke pasar-pasar tradisional, atau tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan. Saya rasa langkah tersebut cukup efektif," tandas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us