DKPP Sumsel Imbau Masyarakat Beli Hewan Kurban di Tempat Resmi

- DKPP Sumsel imbau masyarakat beli hewan kurban di tempat resmi terdaftar, hindari beli di pinggir jalan
- Pedagang hewan kurban di pinggir jalan belum terdaftar dan berstatus legal, risiko kualitas hewan kurban tinggi
- Masyarakat harus pastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, cukup umur sekitar 2 tahun, agar amal ibadahnya diterima
Palembang, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Selatan (DKPP Sumsel) mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan dan pemotongan hewan resmi serta terdaftar atau legal di dinas peternakan.
"Kami tidak melarang membeli di pinggir jalan, tapi risikonya cukup tinggi, seperti belum diketahui kelayakan dan kondisi hewan kurban," kata Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, Minggu (1/6/2025).
1. Ingatkan masyarakat beli hewan kurban dalam keadaan sehat

Imbauan tersebut kata Ruzuan, disampaikan DKPP Sumsel karena sudah banyak dan menjamur pedagang hewan kurban di pinggir jalan, jelang momen Idul Adha 2025. Biasanya lanjut Ruzuan, pedagang itu belum terdaftar dan berstatus legal atau resmi tercatat di kedinasan.
"Sebaiknya membeli hewan kurban dalam kondisi sehat baik fisik dan lainnya, tidak cacat, seperti pinjang dan lain sebagainya," jelas dia.
2. Hewan kurban cukup umur bisa dilihat dari struktur gigi

Bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban lanjut Ruzuan, juga harus memastikan hewan dalam kondisi cukup umur sekitar 2 tahun yang bisa dilihat dari struktur gigi.
"Insyaallah dengan begitu Qur'an nya halalan toyyiban, dengan Harapan amal ibadahnya dapat diterima," katanya.
3. DKPP Sumsel lakukan pengawasan hewan kurban

Ruzuan mengatakan, jelang Idul Adha 2025, DKPP Sumsel juga senantiasa melakukan pengawasan baik ditempat pemeliharaan (peternak), maupun lalulintas hewan kurban yang masuk ke Sumsel.
"Untuk peternak terdaftar sudah kita pastikan ada surat sehat, dan lainnya. Tapi kami tidak menjamin kalau yang jual dadakan di pinggir jalan, makanya kita tidak anjurkan," jelas dia.


















