Dishub Palembang Pasang Dua CCTV di Jalan Nasional

Di lampu merah simpang RS Charitas dan Simpang Cilentang

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Rizal menyampaikan, pihaknya sudah memasang kamera pemantau atau CCTV (Closed Circuit Television) tambahan pada dua titik lampu merah jalan nasional.

"Ada dua CCTV tambahan, setelah kita pastikan 13 titik sebelumnya terpasang di lampu merah simpang RS Charitas Jalan Jenderal Sudirman dan Simpang Cilentang Jalan Residen Abdul Rozak. Tambahan ini merupakan bantuan dari BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi)," ujar dia, Senin (3/1).

1. Baru 15 CCTV yang aktif dan sudah terpantau langsung melalui ATCS

Dishub Palembang Pasang Dua CCTV di Jalan NasionalIlustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Agus mengungkapkan, CCTV tersebut seharusnya sudah terpasang di keseluruhan 28 titik lampu merah. Namun, sejauh ini baru aktif terpantau di 15 persimpangan traffic light yang ada di kota Palembang.

"Yang aktif baru 15 CCTV dan sudah bisa terpantau langsung melalui ATCS (Area Traffic Control System) masalahnya karena jaringannya belum terkoneksi. Tapi yang belum aktif dipastikan berfungsi dengan baik," ungkap dia.

2. Belum ada pelanggar lampu merah yang dibawa ke jalur hukum

Dishub Palembang Pasang Dua CCTV di Jalan NasionalIlustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Pantauan melalui ACTS dari 15 CCTV yang ada, jelas Agus, belum ada pelanggar lampu merah di jalan yang tertangkap dan dibawa ke jalur hukum.

"Masih sebatas peringatan, seperti putar arah karena melanggar aturan tanpa menggunakan safety tanpa helm. Kemudian pengendara motor yang tidak taat dengan berboncengan lebih dari dua orang, belum ada yang dilaporkan hingga tindak pidana," jelas dia.

15 CCTV tersebut tersebar di persimpangan lampu merah, Simpang Macan Lindungan, DPRD Sumsel, Simpang Sekip, Polda, Bandara SMB II, Simpang Tanjung Api-Api (TAA), Soekarno Hatta, Parameswara, Angkatan 45, Taman Siswa, Rajawali, Kuto, Boom Baru dan Jakabaring.

Baca Juga: Anggaran Dishub Palembang Pasang 13 Titik CCTV Senilai Rp15 Miliar

3. Dishub Palembang segera terapkan aplikasi parkir

Dishub Palembang Pasang Dua CCTV di Jalan NasionalIlustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Agus melanjutkan, cara lain untuk menertibkan kota, pihaknya juga bakal menerapkan aplikasi parkir. Dishub Palembang sendiri telah mengeluarkan surat edaran ke juru parkir yang tersebar di kantong-kantong parkir, untuk mengisi data identitas untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi Aplikasi Perpakiran Palembang (SIAPP).

"Ini bukti pelayanan kita untuk masyarakat, dan untuk menertibkan kota dari juru parkir liar. Jadi masyarakat mengetahui, apakah juru parkir ini resmi atau tidak menggunakan aplikasi. Caranya dengan mengecek QR Code di kartu pengenalnya," tandas dia.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya