Awasi Produk Berbahaya, BPOM Palembang Luncurkan Bucu Pasar

Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) meluncurkan Bucu Pasar, atau pojok pasar di sejumlah titik di Palembang. Program ini menjadi pusat pemeriksaan komoditas pangan dan produk-produk yang dijual di pasar tradisional.
"Produk pangan yang masuk pasar tradisional akan dikawal keamanan dan mutunya, agar terhindar dari zat-zat berbahaya dan diawasi langsung BPOM," ujar Kepala BPOM Palembang Yosef Dwi Irwan, Senin (9/11/2020).
1. BPOM edukasi pemeriksaan produk di pasar
Ia menjelaskan, Bucu Pasar di Palembang telah tersedia di lima pasar tradisional. Yakni Pasar Tradisional Palimo (KM 5), Pasar Bukit Kecil, Pasar 9-10 Ulu, Pasar Lemabang, dan Pasar Sekip Ujung.
"Semua produk akan diperiksa. Kami mengedukasi pedagang pasar memeriksa keamanan komoditas pangan yang dijual. Karena saat ini sifatnya kami masih sukarela, kami ingin kesadarannya ditingkatkan," kata dia.
Baca Juga: BPOM Bantah Vaksinisasi COVID-19 Batal November gegara Tidak Ada Izin
2. Langsung uji labor jika menemukan zat berbahaya
Yosef menerangkan, alur pemeriksaan bahan makanan di Bucu Pasar melalui pembinaan, inspeksi sampel, kemudian penindakan. Jika sampel pangan ditemukan positif mengandung zat berbahaya, BPOM Palembang akan bertindak.
"Dilanjutkan uji labor untuk penguatan. Pedagang wajib memasukkan barang dagangan. Jika mengandung zat berbahaya setelah uji labor, akan dimusnahkan serta produsen disanksi sesuai perundang-undangan," terang dia.
3. Pemkot Palembang turut upayakan produk makanan yang aman
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda menambahkan, Bucu Pasar bakal berfungsi untuk memeriksa setiap bahan belanjaan konsumen, sebelum dibawa pulang ke rumah untuk diolah menjadi makanan.
“Kita ingin memberi rasa aman dan kenyamanan berbelanja di pasar tradisional. Pojok pasar ini juga gratis bagi seluruh konsumen untuk mengecek barang belanjaannya, mengandung bahan bahaya atau tidak," tambahnya.
4. Pemeriksaan produk di Bucu Pasar tanpa dipungut biaya
Bucu pasar tersebut, lanjut Fitri, akan dijaga oleh petugas dari BBPOM Palembang dibantu petugas PD Pasar Palembang. Sementara kelengkapan alat untuk melakukan pemeriksaan sudah dianggapnya memadai.
"Pemeriksaan bagi pedagang tidak dipungut biaya, dan jam operasional pojok pasar akan disesuaikan dengan jam operasional pasar," tandas dia.
Baca Juga: 6 Tips Aman Belanja di Pasar Tradisional saat Pandemik, Efektif!