Lurah-Camat Diminta Cek Lahan Pedagang Hewan Kurban Tak Berizin

- Wali Kota Palembang Ratu Dewa memerintahkan lurah dan camat mengecek pedagang hewan kurban tanpa izin yang berjualan di lahan pribadi pinggir jalan tanpa pajak.
- Instruksi ini bertujuan menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta memastikan Satpol PP memperketat pengawasan agar tidak ada lapak di area terlarang.
- Beberapa ruas utama seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Basuki Rahmat dilarang untuk lapak hewan kurban, dengan opsi lokasi alternatif agar ekonomi tetap berjalan aman dan tertib.
Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang Ratu Dewa menginstruksikan lurah dan camat untuk mengecek lokasi pedagang hewan kurban yang tak memiliki izin untuk berjualan. Sebab berdasarkan laporan yang diterima, banyak pedagang yang melanggar aturan berjualan.
"Banyak pedagang yang saat ini menyewa lahan pribadi di pinggir jalan tanpa dikenakan pajak," ujar Dewa, Senin (18/5/2026).
1. Camat dan lurah Palembang berperan dalam pemberian izin berdagang

Dia menyampaikan instruksi tersebut sudah diinformasikan sejak beberapa hari yang lalu kepada para lurah dan camat. Namun, hingga sekarang, ia masih melihat pedagang hewan kurban berjualan di area sembarangan.
"Peran camat dan lurah sangat krusial untuk menyeleksi pemberian izin secara ketat agar tidak melanggar tata ruang dan keindahan kota," jelasnya.
2. Pedagang hewan di bahu jalan bisa membahayakan pengendara

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengecekan lokasi pedagang hewan kurban apakah sudah berizin atau belum dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
"Satpol PP juga berperan memperketat pengawasan serta tidak memberikan izin lapak di area yang dilarang. Saya sudah jauh-jauh hari mengimbau agar para pedagang hewan kurban lebih tertib," kata dia.
Dewa menambahkan bahwa dirinya juga telah melarang beberapa pedagang hewan kurban yang berjualan di sembarang tempat.
"Terutama di jalan raya utama karena membahayakan pengendara," ujarnya.
3. Jalan Jenderal Sudirman hingga Basuki Rahmat dilarang jadi area berjualan

Beberapa lokasi yang sudah dipetakan agar tidak ada pedagang hewan kurban berjualan yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Basuki Rahmat, dan jalan protokol lainnya di pusat kota.
Dewa menegaskan, keberadaan ternak di bahu jalan selain merusak estetika kota, juga berisiko tinggi jika hewan lepas ke badan jalan dan memicu kecelakaan lalu lintas.
"Jika ditemukan pedagang yang mengganggu keindahan dan ketertiban, kami akan mengedepankan komunikasi terlebih dahulu. Namun, apabila tidak ditemukan solusi, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menutup lapak tersebut," jelas dia.
Ia melanjutkan, sebaiknya camat dan lurah memfasilitasi lokasi alternatif yang lebih aman bagi para pedagang sehingga aspek ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keamanan dan kenyamanan publik.


















