Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK Guru

Palembang membutuh ribuan tenaga pendidik tingkat SD dan SMP

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sempat mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar semua karyawan non Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru honor, bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan tersebut disampaikan Pemkot Palembang setelah penetapan penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun ternyata, Pemkot Palembang sendiri mengakui jika gaji dan tunjangan untuk PPPK belum mampu dibayarkan dengan layak.

"Terus terang dengan anggaran yang ada saat ini sulit untuk memberi tunjangan PPPK dengan layak atau sesuai dengan ASN. Kalaupun dipaksakan, kami hanya mampu memberikan tunjangan Rp500 ribu per orang untuk guru," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, Senin (13/6/2022).

1. Pemkot Palembang berupaya negosiasi penghapusan honorer

Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK GuruKepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Disdik Palembang bakal mengupayakan agar tenaga honorer tetap bekerja dan menerima upah layak. Pemkot sedang melakukan negosiasi kebijakan kepada pemerintah pusat.

"Kalaupun benar honorer akan dihapus, kami juga meminta agar pemerintah pusat mengangkat tenaga honorer secara bertahap. Kalau perlu bagi mereka yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun tidak perlu dites lagi," kata dia.

Baca Juga: 662 PPPK Guru di Muba Tunggu Kepastian Pelantikan

2. Hanya 1.000 guru di Palembang berstatus ASN

Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK GuruIlustrasi guru. IDN Times/Sukma Sakti

Usulan agar semua guru honor bisa mengikuti tes PPPK seiring dengan kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini, Palembang kekurangan 4.000 tenaga guru.

"Kekurangan ini disebabkan oleh moratorium penerimaan guru yang terjadi dari 10 tahun terakhir. Hanya sekitar 2 ribu guru SD dan cuma 1.000 guru bersatatus ASN. Sisanya dipenuhi dengan guru honorer," jelasnya.

Baca Juga: Honorer Resmi Dihapus, Disdik Palembang Ajukan 4 Ribu Guru PPPK

3. Membantu guru honor dapat menciptakan pembelajaran lebih inovatif

Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK GuruIlustrasi siswa belajar di sekolah (IDN Times/Haikal Aditya)

Menurut Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Samto, kekurangan guru di sejumlah daerah harus diatasi dengan menambah kapasitas tenaga pendidik. Sebab jika mengacu pada delapan standar nasional, mengembangkan potensi guru menjadi upaya menuju kurikulum pendidikan merdeka.

"Sudah sewajarnya memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan agar menciptakan skema pembelajaran di sekolah tergerak lebih baik, termasuk membantu pengembangan guru honor. Sehingga pendidikan kita dapat menciptakan pembelajaran inovatif," tandas dia.

Baca Juga: Insentif Guru Honor di Palembang Cair, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya