80 Ruko Kena Pembebasan Lahan Underpass Charitas Palembang

Pembebasan lahan sepanjang 300 meter

Palembang, IDN Times - Proyek pembangunan underpass di Simpang Charitas Palembang mulai digarap. Berdasarkan hasil survei sementara, ada puluhan bangunan yang terdampak pembebasan lahan.

"Informasi dari Kabid Infrastruktur ada 80 ruko atau bangunan yang kena dampak di sisi kanan dan kiri," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Palembang, Harrey Hadi kepada IDN Times, Kamis (18/3/2021).

1. Batas akhir underpass Charitas di kawasan Cinde

80 Ruko Kena Pembebasan Lahan Underpass Charitas PalembangRapat Pembebasan Lahan Underpass Charitas Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia mengatakan, pembebasan lahan proyek underpass Charitas Palembang dilakukan sepanjang 300 meter, termasuk utilitas jalan dari kawasan Sudirman hingga batas akhir sebelum Pasar Tradisional Cinde.

"Utilitasnya dari Jalan Sudirman di Hotel Anugerah sampai hampir ke arah Cinde batas yang ada taman," kata dia.

Baca Juga: Flyover Sekip Hingga Underpass Charitas, Rencana Proyek Palembang 2021

2. Penghitungan pembebasan lahan tanggung jawab KJPP

80 Ruko Kena Pembebasan Lahan Underpass Charitas PalembangRapat Pembebasan Lahan Underpass Charitas Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sejumlah bangunan yang terdampak pembebasan lahan rata-rata milik swasta dan tidak ada rumah pribadi. Sejauh ini, garapan proyek tersebut masih dalam proses Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu-lintas (Andalalin).

"BI Sumsel, rumah makan pagi sore, dan RS Charitas, kena pembebasan lahan. Kalau BI sedikit, hanya lahan parkir beberapa meter. Nanti soal pembebasan lahan menunggu perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," jelasnya.

3. Gambar DED underpass Charitas tanggung jawab BBPJN

80 Ruko Kena Pembebasan Lahan Underpass Charitas PalembangRapat Pembebasan Lahan Underpass Charitas Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menyoal bagaimana perkembangan desain perancangan underpass Charitas Palembang berdasarkan Detail Engineering Design (DED), Harrey menyebut semua tanggung jawab dimiliki pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

"Karena jalan nasional mereka yang menentukan harusnya sudah selesai (DED) kami terima 2021 ini, tapi belum ada kabar lanjutan. Sementara perkembangan terbaru teknis infrastruktur, nanti soal desain ada usulan dari Pemkot bagaimana gambarnya," terang dia.

4. Pangkal underpass Charitas Palembang mulai dari Hotel Anugerah

80 Ruko Kena Pembebasan Lahan Underpass Charitas PalembangRapat Pembebasan Lahan Underpass Charitas Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Terkait proses pembebasan lahan, Litbang di Bappeda masih menlakukan sosialisasi terhadap pihak terdampak. Pihaknya bersama Pemkot juga mulai pendekatan dengan masyarakat sekitar. Sejauh ini mereka sudah mengundang beberapa tokoh yang berkaitan soal bangunan yang bakal dibebaskan.

"Underpass ini pangkalnya di Hotel Anugerah turun di sebelah toko Roti Holland sebelum kawasan Cinde. Kami masih membahas segi kelayakan, dan kira-kira menilai tafsiran dana pembebasan lahan," timpalnya.

5. Pembebasan lahan BI Sumsel tanggung jawab Divisi Umum

80 Ruko Kena Pembebasan Lahan Underpass Charitas PalembangRapat Pembebasan Lahan Underpass Charitas Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Humas Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel), Rendra melanjutkan, pihaknya telah mendengar kabar namun belum mengetahui detail informasi lahan yang terdampak pembangunan underpass.

"Kalau itu ada pembicaraan tapi bukan melalui saya. Itu bagian di Divisi Umum, teknisnya mereka yang tahu," singkatnya.

Baca Juga: Sembari Cek Tanah, Underpass Charitas Palembang Finalisasi DED

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya