MAKI Sumsel Soroti Distribusi Minyak Hasil Illegal Driling di Muba
Selama ini minyak ditampung Petro Muba rekanan Pertamina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Kekayaan minyak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuat semua orang berlomba-lomba meraih cuan meski harus rela mengeksploitasi lingkungan. 1Keberadaan sumur-sumur tua yang masih produktif menghasilkan minyak membuat illegal driling susah dibasmi di Bumi Serasan Sekate.
Menurut Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan, aktivitas tambang dikelola oleh masyarakat namun ada juga mafia atau orang-orang bermodal yang berani mengeluarkan upah untuk masyarakat.
“Kenapa pemerintah daerah membiarkan ini, karena ada oknum aparat yang bermain. Jadi mereka (Pemda) sendiri pun turut andil. Kondisi di sana disebabkan faktor luasnya daerah ditambah terisolir, lalu bagaimana mereka akan melakukan pengawasan,” ujarnya.
Baca Juga: Api Sumur Minyak Keban yang Meledak Diprediksi Padam 2 Tahun Lagi
1. Pemerintah harus secepatnya terbitkan Perpres
Feri mencontohkan jika Musi memiliki 4.500 titik bor sumur tua yang produktis, maka pemerintah harus menerbitkan Perpres tentang sumur tua ini. Namun faktanya, Pertamina pun masih membeli minyak ini melalui koperasi. Aktivitas pun penambangan bakal terus terjadi.
"Pertamina sebagai pemegang hak pembelian minyak di Indonesia tidak menerima hasil ilegal driling ini. Saya pernah menjadi rekanan Petro Muba, jadi masalahnya sekarang pemerintah daerah melalui Petro Muba yang merupakan unit usaha daerahnya, malah menjadi agen atau penyalur minyak tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Walhi Sumsel Kecam Rencana Pemda Melegitimasi Tambang Ilegal
Baca Juga: Heboh Warga OKU Selatan Temukan Bongkahan Emas di Aliran Sungai