Api Sumur Minyak Keban yang Meledak Diprediksi Padam 2 Tahun Lagi

Biaya penanganan sumur ilegal itu hampir Rp20 miliar

Musi Banyuasin, IDN Times - Hampir lima bulan sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (11/10/2021) lalu, masih dijaga ketat oleh petugas.

Beberapa petugas dari Pertamina dan Polres Muba pun masih berjaga di lokasi sumur tersebut, karena kobaran api belum juga berhasil dipadamkan. Meskipun api kian mengecil, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba masih mencari cara agar api tidak kembali membesar dan segera dipadamkan. 

1. Api sulit padam karena minyak bercampur gas

Api Sumur Minyak Keban yang Meledak Diprediksi Padam 2 Tahun Lagi(Kondisi sumur minyak beberapa saat pasca ledakan Oktober 2021 lalu di desa Keban 1 Muba) IDN Times/Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba mengawal langsung penanganan pasca kebakaran di sumur minyak Desa Keban 1 yang masih tak kunjung padam. Kepala Kejari Muba, Marcos MM Simare-Mare melalui Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas mengatakan, masalah tersebut dianggap rumit karena tak mudah memadamkan api yang terlanjur membesar.

"Semua ini akibat ulah oknum pencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan efek dan dampak lingkungan, terutama untuk masyarakat serta Kabupaten Muba," ujarnya, Rabu (2/3/2021)

Pihaknya mendapat informasi dari Pertamina jika api baru bisa dimatikan dengan alat atau cara yang profesional. Namun tetap saja waktu yang dibutuhkan tidak sebentar, karena diperkirakan api baru bisa padam 2 tahun kemudian.

"Api ini bukan cuma karena minyak, tapi di kedalaman 500 meter galian sudah menyentuh gas dan minyak bumi. Jadi diperkirakan 2 tahun pasca ledakan baru benar-benar padam. Harapan kami semoga hal ini jangan sampai terulang karena banyak pihak yang dirugikan mulai dari tenaga, biaya, dan pikiran yang terkuras untuk mengatasi masalah ini," harapnya.

Baca Juga: Sudah 3 Bulan Ledakan Sumur Ilegal di Muba Masih Berkobar

2. Biaya pemadaman bisa menelan biaya Rp20 Miliar

Api Sumur Minyak Keban yang Meledak Diprediksi Padam 2 Tahun Lagi(Kondisi sumur minyak tua yang meledak di desa Keban 1 Muba pada Oktober 2021 lalu) IDN Times/Istimewa

Jika penyebab api masih berkobar karena disulut minyak saja, tentunya menurut Abu bukan persoalan besar. Pihak terkait bisa memadamkan kobaran api racun atau ditimbun dengan tanah maupun pasir.

"Tapi kalau penyebabnya gas tidak bisa dimatikan begitu saja. Kasus Keban ini sudah mencuat jadi isu nasional. Akhirnya dilakukan upaya seperti area sekitar sumur diblok, minyak diupayakan mengalir lewat sambungan pipa dan di sampingnya sudah dibuat penampungan air," ungkapnya.

Upaya pemadaman ini tentunya tidak sedikit, yakni berkisar hampir Rp12 miliar hingga Rp20 Miliar.

"Lokasi itu kan sebelumnya tak bisa dilewati dengan mobil besar, kemarin sudah hampir 8 meter jalannya dibuka hampir 3 kilometer. Belum lagi biaya lainnya, jadi untuk memadamkan satu sumur ini saja pemerintah sudah berupaya maksimal," terangnya.

Baca Juga: Heboh Warga OKU Selatan Temukan Bongkahan Emas di Aliran Sungai

3. Edukasi masyarakat terkait bahaya illegal driling

Api Sumur Minyak Keban yang Meledak Diprediksi Padam 2 Tahun Lagi(Sekda Muba Apriyadi bersama Forkopimda saat meninjau sumur minyak tua yang meledak pada Desember 2021 lalu) IDN Times/Istimewa

Sejauh ini Kejari Muba sudah melakukan penyuluhan hukum sesuai amanah pasal 30 UU Kejaksaan nomor 16 tahun 2004. Pihaknya sudah melakukan pembinaan di dua kecamatan dengan mengedukasi warga yang melakukan pengeboran minyak. 

"Gunanya untuk mengingatkan kembali bahwa hal-hal yang berkaitan illegal driling dilarang. Mereka hanya melakukan pekerjaan tersebut demi mendapatkan upah. Tapi kadang mereka yang menjadi korban dan diproses di pengadilan," tutupnya.

Baca Juga: Penutupan Sumur Minyak Ilegal Jadi Motif Pembakaran Pos Penjagaan Muba

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya