TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Tetap Rp3,14 Juta

Perwakilan buruh Sumsel tolak penetapan UMP 2022

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 tidak mengalami kenaikan, atau tetap secara nominal seperti tahun lalu sebesar Rp3,14 juta.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin, keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan matang. Pihaknya mengacu pada PP nomor 36 tahun 2021.

"Penilaiannya mengacu pada formulasi berbeda jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kita juga menimbang persoalan batas atas dan batas bawah upah minimum," ungkap Koimudin, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi dan Rampok Pelanggannya 

1. Keputusan UMP 2022 mengacu pada UU Cipta Kerja

Aksi unjuk rasa KSPI menolak pembahasan Omnibus Law RUU CIptaker di depan Gedung DPR, Senin (3/8/2020) (Dok. IDN Times/KSPI)

Menurut Koimudin, PP nomor 36 tahun 2021 itu mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020. Dalam pasal 191a disebutkan, jika ada kenaikan yang sebelumnya telah ditentukan maka ada baseline bagi penyesuaian nilai upah minimum di tahun berikutnya.

"Maka setelah ditetapkan akan diumumkan oleh Gubernur Sumsel, rencananya tanggal 19 November nanti," jelas dia.

Baca Juga: Lapas Kecolongan, Napi di Sumsel Pesta Sabu di Dalam Sel

2. Pengusaha mendukung keputusan pemerintah

Ilustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel, Sumarjono Saragih, mendukung keputusan tersebut. Menurutnya, apa yang diputuskan pemerintah sudah sesuai dengan formula yang ada. Pihaknya selaku pengusaha akan taat pada PP dan UU yang telah dikeluarkan.

"Apindo taat regulasi, di mana penghitungannya sudah sesuai formula sehingga tidak ada kenaikan," jelas dia.

Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, Pemuda di Palembang Kuras ATM Keluarga 

Berita Terkini Lainnya