Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi dan Rampok Pelanggannya 

Padahal istrinya berinisial CH sedang hamil enam bulan

Palembang, IDN Times - Reskrim Polrestabes Palembang menangkap pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian dengan prostitusi. Korbannya adalah seorang pria hidung belang berinisial MI (25).

Kedua pelaku CH (20) dan HP (27) awalnya menawarkan jasa prostitusi kepada korban. Padahal, sang istri CH sedang hamil enam bulan. Setelah negosiasi dan menyepakati harga, CH dan korban pergi ke Rumah Susun di Jalan Radial, Palembang, Kamis (4/11/2021).

"Tersangka sempat minta DP kepada korban dan disetujui. Lalu keduanya pergi ke kawasan Rumah Susun Palembang dengan kesepakatan tarif Rp250 ribu selama satu jam," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (16/11/2021).

1. Korban dikenakan biaya tambahan usai kencan

Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi dan Rampok Pelanggannya Ilustrasi Kencan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, CH meminta uang tambahan sebesar Rp700.000 usai kencan. Menurut tersangka, korban melewati batas waktu yang telah disepakati.

"Karena tak sanggup membayar, gawai milik korban diambil oleh tersangka CH. Tapi korban memilih untuk mengambil uang di ATM terdekat," ungkap dia.

Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, Pemuda di Palembang Kuras ATM Keluarga 

2. Korban diserang menggunakan pisau

Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi dan Rampok Pelanggannya Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Setelah dari ATM, korban kembali ke tempat tersangka. Ia bermaksud memberikan uang untuk menebus gawai miliknya. Namun sang suami berinisial HP datang dan mengeluarkan pisau berusaha menusuk korban.

Karena terdesak dan takut diserang oleh tersangka, korban pun melarikan diri. Ia sempat meninggalkan handphone dan sepeda motor Scoopy berwarna merah.

"Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp3 juta ke Baturaja. Kejadian seperti ini sudah beberapa kali dilakukan oleh kedua tersangka. Diduga sudah jadi modus," ujar dia.

3. Polisi juga menangkap penadah motor korban

Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi dan Rampok Pelanggannya Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim Reskrim Polrestabes Palembang mengejar kedua tersangka. CH ditangkap di sebuah indekos saat berkencan dengan pria hidung belang lain. Sedangkan suaminya HP diamankan di kawasan Kenten.

Tidak hanya kedua tersangka, polisi juga menangkap FA (36) yang berperan menjual motor ke Baturaja.

"Kalau gawai sudah tujuh kali saya ambil, motor baru dua kali. Saya jual melalui FA," ungkap HP.

4. Kedua tersangka sudah berbisnis prostitusi sejak menikah

Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi dan Rampok Pelanggannya Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari pengakuan HP, dirinya sudah tujuh bulan menikah dengan CH. Mereka menjalani bisnis prostitusi sejak awal menikah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Menurut HP, dirinya tidak bekerja dan hanya mengandalkan bisnis prostitusi dengan mengorbankan istrinya.

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan kedua anak kami," tutup dia.

Baca Juga: Lapas Kecolongan, Napi di Sumsel Pesta Sabu di Dalam Sel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya