Gubernur Sumsel Siap Tetapkan Bupati Muara Enim Definitif
Tunggu kepastian inkrah dan Mendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sehari setelah vonis lima tahun terhadap Bupati non aktif Muara Enim, Ahmad Yani Selasa kemarin (5/5), Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan menyiapkan pelantikan Juarsyah sebagai Bupati definitif.
"Sesuai aturan maka kita akan siapkan pengganti. Wakilnya Juarsyah yang selama ini menjadi pelaksana tugas (Plt), akan naik menggantikan menjadi Bupati definitif," ujar Gubernur Sumsel, Rabu (6/5).
Ahmad Yani ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 September 2019 lalu. Ia terbukti menerima fee dari 16 proyek pengadaan jalan. Penangkapan itu memberikan catatan buruk bagi seorang kepala daerah yang belum satu tahun menjabat.
Baca Juga: Beri Sinyal Daerah Usulkan PSBB, Herman Deru Sebut 3 Faktor Utama
1. Segera lapor ke Mendagri soal putusan tersebut
Deru menilai, langkah penggantian kepala daerah yang tersandung kasus seperti korupsi, harus cepat dilakukan untuk agar pemerintahan dan pembangunan terus berjalan. Apa lagi vonis sudah dikeluarkan oleh pengadilan.
Namun pelantikan Bupati baru masih harus menunggu inkrah, atau putusan hakim terhadap Ahmad Yani tanpa banding dari terdakwa maupun Jaksa Penuntut KPK. "Kita masih menunggu inkrah, setelah itu baru kita akan segera lapor ke Mendagri," tegas dia.
Baca Juga: Ahmad Yani Dipenjara 5 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa