Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wanita Muda di Palembang Lapor Polisi Usai Dituduh Selingkuh di TikTok

Ilustrasi Pencemaran Nama Baik
Ilustrasi Pencemaran Nama Baik (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • YD (31) melaporkan pencemaran nama baik ke polisi terkait tuduhan selingkuh di TikTok.
  • EV kaget dengan tuduhan tak berdasar yang tersebar di media sosial TikTok miliknya.
  • Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan laporan korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda di Palembang berinisial YD (31) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang terkait pencemaran nama baik. Pelapor mengaku tidak terima usai dituduh telah menjadi selingkuhan oleh terlapor berinisial EV.

"Saya dibilang selingkuh pak dengan saudara teman. Padahal saya tidak pernah begitu," ungkap YD, Senin (19/1/2026).

1. Terlapor sebarkan informasi melalui TikTok

Ilustrasi Pencemaran Nama Baik
Ilustrasi Pencemaran Nama Baik (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam laporannya tersebut, EV awalnya kaget saat mendapati tuduhan tak berdasar dimana dirinya dikatakan menjalin hubungan dengan pria lain. Kabar tersebut tersebar melalui media sosial TikTok milik terlapor.

"Awal saya membuat medsos pak. Lalu melihat akun tiktok terlapor," jelas dia.

2. Berharap terlapor dapat bertanggung jawab

Ilustrasi penyelidikan polisi
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/ Arif)

Akibat informasi yang beredar, dirinya merasa telah dirugikan karena nama baiknya tercemar. Untuk itu, dirinya berharap, polisi dapat memproses tuduhan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporan kesini, berharap terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya," beber dia.

3. Polisi dalami dugaan pencemaran nama baik

ilustrasi penyelidikan
ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Sugriwa membenarkan adanya laporan dari korban. Ia menyebutkan, laporan tersebut akan didalami lebih lanjut sesuai dugaan pencemaran nama baik.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan, dan memanggil terlapor," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pascabanjir, Jalan Lintas Lembah Anai Sumbar Dibuka Total Juli 2026

19 Jan 2026, 17:59 WIBNews