Wanita Muda di Palembang Lapor Polisi Usai Dituduh Selingkuh di TikTok

- YD (31) melaporkan pencemaran nama baik ke polisi terkait tuduhan selingkuh di TikTok.
- EV kaget dengan tuduhan tak berdasar yang tersebar di media sosial TikTok miliknya.
- Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan laporan korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda di Palembang berinisial YD (31) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang terkait pencemaran nama baik. Pelapor mengaku tidak terima usai dituduh telah menjadi selingkuhan oleh terlapor berinisial EV.
"Saya dibilang selingkuh pak dengan saudara teman. Padahal saya tidak pernah begitu," ungkap YD, Senin (19/1/2026).
1. Terlapor sebarkan informasi melalui TikTok

Dalam laporannya tersebut, EV awalnya kaget saat mendapati tuduhan tak berdasar dimana dirinya dikatakan menjalin hubungan dengan pria lain. Kabar tersebut tersebar melalui media sosial TikTok milik terlapor.
"Awal saya membuat medsos pak. Lalu melihat akun tiktok terlapor," jelas dia.
2. Berharap terlapor dapat bertanggung jawab

Akibat informasi yang beredar, dirinya merasa telah dirugikan karena nama baiknya tercemar. Untuk itu, dirinya berharap, polisi dapat memproses tuduhan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporan kesini, berharap terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya," beber dia.
3. Polisi dalami dugaan pencemaran nama baik

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Sugriwa membenarkan adanya laporan dari korban. Ia menyebutkan, laporan tersebut akan didalami lebih lanjut sesuai dugaan pencemaran nama baik.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan, dan memanggil terlapor," jelas dia.


















