1 Juli 2026, Gaji ASN di Pemkot Padang Melalui Sistem Syariah

- Pemkot Padang akan mulai membayarkan gaji belasan ribu ASN melalui bank syariah mulai 1 Juli 2026 sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi dan keuangan syariah.
- Kebijakan ini menjadi wujud visi kota berlandaskan agama dan budaya, didukung oleh UU Nomor 17 Tahun 2022 serta Perda tentang penguatan lembaga adat dan nilai Minangkabau.
- Maigus Nasir menyoroti tantangan SDM dan dominasi sistem konvensional, sambil mengajak kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat edukasi serta penerapan ekosistem ekonomi syariah di Padang.
Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang memperkuat penerapan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Bengkoang (sebutan Kota Padang) kedepannya. Salah satu langkah konkret yang segera diwujudkan dalam waktu dekat adalah pengalihan sistem pembayaran gaji belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Padang ke sistem syariah terhitung mulai 1 Juli 2026.
"Insyaallah mulai 1 Juli 2026 nanti, gaji belasan ribu ASN Pemko Padang sudah menggunakan sistem syariah," kata Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Rabu (24/6/2026).
1. Implementasi visi dan misi

Maigus memaparkan, penerapan sistem keuangan syariah ini merupakan implementasi nyata dari visi Wali Kota Padang dalam mewujudkan kota yang maju dan sejahtera berlandaskan agama dan budaya.
Kebijakan strategis ini juga didukung oleh landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Ada juga Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau yang baru saja disahkan," katanya.
2. Masih banyak tantangan perkembangan ekonomi syariah

Maigus mengakui, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memahami ekonomi syariah secara mendalam, serta masih dominannya sistem keuangan konvensional.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perbankan, perguruan tinggi, ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga perangkat daerah untuk memperkuat edukasi dan mempercepat implementasi ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang," katanya.
Ia berharap, melalui kolaborasi bersama, masyarakat semakin memahami sistem keuangan syariah menjunjung prinsip keadilan, kemaslahatan, dan selaras dengan nilai-nilai Islam.
3. Tahun baru Islam sebagai momentum

Maigus mengatakan, momentum Tahun Baru Islam harus menjadi titik awal perubahan cara berpikir dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang.
"Ketika sistem yang halal sudah tersedia, maka kita harus berupaya menerapkannya secara utuh," katanya.
Ia mengatakan, dengan penerapan sistem syariah dalam transaksi gaji para ASN akan sangat berpengaruh ke depannya untuk menumbuhkan program syariah di Kota Padang.
















