Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Pungli di Jembatan Air Sugihan, Herman Deru: Bukan Jembatan Berbayar
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
  • Video viral menunjukkan warga diminta bayar Rp50 ribu saat melintas di Jembatan Air Sugihan, perbatasan OKI-Banyuasin, yang seharusnya gratis digunakan masyarakat.
  • Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pungli tersebut adalah tindakan premanisme dan memerintahkan aparat segera menindak pelaku karena jembatan itu bukan fasilitas berbayar.
  • Herman Deru juga meminta pemerintah daerah menata pedagang yang berjualan di atas jembatan agar tidak mengganggu fungsi serta keselamatan pengguna jalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan pungutan liar sebesar Rp50 ribu bagi pengendara yang melintas di Jembatan Air Sugihan, perbatasan Ogan Komering Ilir dan Banyuasin, Sumatra Selatan.
  • Who?
    Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menanggapi kejadian tersebut dan memerintahkan Sekda berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti aksi pungli yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Jembatan Air Sugihan sepanjang 260 meter, yang menghubungkan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.
  • When?
    Video viral muncul pada pertengahan April 2026, sementara tanggapan Gubernur Herman Deru disampaikan pada Kamis, 16 April 2026, usai menghadiri kegiatan Forum Andalas VI di Palembang.
  • Why?
    Pungutan liar diduga dilakukan oleh pihak tertentu untuk meminta bayaran dari pengguna jembatan, padahal fasilitas tersebut dibangun pemerintah sebagai akses gratis bagi masyarakat antarwilayah.
  • How?
    Aksi pungli terungkap melalui rekaman video seorang pengemudi mobil yang diminta membayar Rp50 ribu saat melintas. Pemerintah daerah kini diminta menertibkan pedagang serta memastikan j
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada video rame banget tentang orang disuruh bayar kalau mau lewat jembatan di Sumatra Selatan. Katanya harus bayar lima puluh ribu rupiah. Gubernur namanya Pak Herman Deru bilang itu nggak boleh, itu bukan jembatan berbayar. Sekarang petugas disuruh cek dan berhentiin orang nakal itu. Pedagang di atas jembatan juga mau ditata biar aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Viral video pungutan liar (pungli) di media sosial (medsos) yang memperlihatkan keluhan warga harus membayar Rp50 ribu saat melintas di salah satu jembatan yang berada di perbatasan Ogan Komering Ilir-Banyuasin, Sumatra Selatan.

Video yang beredar juga menampilkan banyak pedagang kaki lima di sisi jembatan yang disebut mengganggu aktivitas pengendara yang melintas.

Menanggapi video itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut bahwa adanya masalah pungli di jembatan tersebut merupakan aksi premanisme dan tindakan yang tidak benar dan segera ditindaklanjuti.

"Tidak boleh. Semalam saya sudah memerintahkan Sekda untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan. Tidak boleh itu, itu bukan jembatan berbayar," kata dia, usai menghadiri agenda kegiatan Forum Andalas VI Tahun 2026 di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (16/4/2026).

1. Jembatan dibangun untuk mempermudah akses biaya transportasi warga

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Diketahui, kejadian berlangsung di perbatasan OKI-Banyuasin, tepatnya di Jembatan Air Sugihan sepanjang 260 meter. Jembatan tersebut dibangun Pemerintah Sumsel dan diresmikan pada Agustus 2023.. Pembangunan jembatan bertujuan mempermudah akses masyarakat yang terkendala biaya transportasi.

“Jembatan itu dibangun untuk menghubungkan OKI dan Banyuasin yang selama ini menjadi keluhan karena mahalnya transportasi. Itu bukan jembatan berbayar,” jelasnya.

2. Minta pedagang di sana dilakukan penataan

Tangkapan gambar video viral medsos soal pungli di jembatan perbatasan (Dok. IDN Times)

Selain praktik pungli, Gubernur juga menyoroti keberadaan pedagang yang beraktivitas di atas jembatan. Ia meminta pemerintah daerah setempat segera menata agar aktivitas tersebut tidak mengganggu fungsi dan keselamatan pengguna jalan.

“Kalau soal pedagang itu harus ditata, tidak harus berjualan di atas jembatan,”katanya.

3. Sebut melintas di jembatan bisa menghabiskan uang hingga Rp100 ribu

Tangkapan gambar video viral medsos soal pungli di jembatan perbatasan (Dok. IDN Times)

Sebelumnya, video viral diunggah di akun Facebook @Kelampung Yuk dan memperlihatkan seorang pengemudi mobil mengaku diminta membayar Rp50 ribu untuk sekali melintas. Dalam rekaman itu juga terlihat sejumlah warga berjualan di atas jembatan yang seharusnya steril dari aktivitas.

“Sekali naik jembatan ini Rp50 ribu. Kalau bolak-balik sendalnya ketinggalan Rp100 ribu,” ujar perekam dalam video tersebut.

Editorial Team