Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Staf Bawaslu OKU Selatan Dibunuh Pacar, Pelaku Ngaku Kesal Dihina
Tersangka pembunuhan staf Bawasli OKU Selatan menyerahkan diri (Dok. Polsek Sukarami)
  • Tersangka SL menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh pacarnya, staf Bawaslu OKU Selatan bernama Maria Simaremare, usai terjadi pertengkaran di rumah korban.
  • Dalam kondisi emosi, tersangka mencekik lalu menggorok leher korban hingga tewas, kemudian membawa barang-barang berharga milik korban sebelum melarikan diri ke Palembang.
  • Saksi tetangga curiga karena korban tak terlihat beraktivitas dan akhirnya menemukan jasadnya; polisi menyita barang bukti serta menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pelaku pembunuhan berinisial SL (34) menyerahkan diri usai membunuh staf Bawaslu OKU Selatan, Maria Simaremare (36). Pelaku diketahui merupakan orang terdekat dan menjalin hubungan asmara dengan korban.

Pelaku diduga terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya secara sadis membunuh korban. Dari sana, pelaku melarikan diri ke Palembang sebelum akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Sabtu, 28 Maret, pukul 12.30 WIB dan ditetapkan sebagai tersangka.

1. Korban dan tersangka jalin hubungan pacaran

Tersangka pembunuhan staf Bawasli OKU Selatan menyerahkan diri (Dok. Polsek Sukarami)

Dari hasil pemeriksaan, korban menjalin hubungan pacaran dengan tersangka. Bahkan, Minggu 22 Maret silam, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban untuk menginap selama dua hari.

Dua hari berselang, Selasa 24 Maret, korban dan tersangka terlibat cekcok mulut. Saat itu, korban melontarkan hinaan, caci maki serta meremehkan tersangka. Hal ini membuat tersangka SL naik pitam dan langsung mencekik korban hingga tidak berdaya.

"Tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya. Setelah menyerahkan diri, tersangka langsung dibawa ke Polres OKU Selatan," ungkap Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, Senin (30/3/2026).

2. Tersangka menggorok leher korban saat lemas

Olah TKP dilokasi pembunuhan Staf Bawaslu Palembang (Dok: Polda Sumsel)

Mendapati korban lemas tak berdaya, tersangka mengambil sebilah pisau miliknya dari dalam tas miliknya. Dari sana, tersangka menggorok leher korban hingga nyaris putus hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Mendapati korban meninggal dunia, tersangka langsung bergegas mengemasi barangnya dan membersihkan tangannya dari lumuran darah. Dari sana, tersangka juga mengemasi barang-barang berharga milik korban seperti motor, handphone, laptop, dan dompet.

"Tersangka juga mengakui membuang dompet korban sebelum akhirnya berhasil kita temukan sebagai barang bukti," jelasnya.

3. Saksi sempat berpapasan dengan korban

Olah TKP dilokasi pembunuhan Staf Bawaslu Palembang (Dok: Polda Sumsel)

Tersangka sempat bertemu salah satu tetangga korban bernama Yuliza Andriani saat hendak meninggalkan lokasi kejadian. Tersangka sempat mengunci pintu depan rumah dan pergi tanpa rasa bersalah.

Sehari kemudian, Rabu 25 Maret 2026, saksi Yuliza yang curiga melihat tak ada tanda-tanda korban beraktivitas menaruh curiga. Saksi sempat memanggil korban sebelum akhirnya para tetangga korban memaksa membuka jendela dan mendapati korban telah meninggal dunia.

"Beberapa barang bukti lain yang diambil oleh tersangka sudah kita sita dan saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP ayat 3 UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana yang didahului.

Editorial Team