Musi Banyuasin, IDN Times - Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dari PDI Perjuangan saat ini tengah berjalan. Sodingun dipastikan menggantikan Almarhum Nyadianto setelah memperoleh suara terbanyak berikutnya. Saat ini, berkas administrasi PAW telah berada di Gubernur Sumsel.
Ketua DPC PDIP Muba, M. Yamin, mengatakan seluruh berkas administrasi PAW telah disampaikan dan saat ini berada di Gubernur Sumatera Selatan untuk proses lebih lanjut.
"Kita menginginkan proses PAW ini secepat mungkin. Kalau terlalu lama, partai akan rugi karena kehilangan pengabdian secara langsung kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (12/2/2026).
