Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diduga Curi Sawit, Pria di Muba Tewas Ditebas Pemilik Kebun

Kab. Musi Banyuasin
Diduga Curi Sawit, Pria di Muba Tewas Ditebas Pemilik Kebun
Pelaku pembunuhan di Jirak Jaya saat menjalani pemeriksaan polisi. (Dok. IDN Times)
  • Andre ditemukan tewas dengan kepala terpisah dari tubuh di kebun sawit Desa Mekar Jaya, Muba, 25 Agustus 2026; pemilik kebun AS menyerahkan diri pada hari kejadian.
  • AS mengaku cekcok soal ganti rugi sawit hilang berujung duel parang setelah Andre diduga menyerang lebih dulu. Polisi masih mendalami kasus dan menerapkan pasal berancaman 7–15 tahun penjara.
  • Keluarga Andre membantah tuduhan pencurian dan klaim korban menyerang lebih dulu. Mereka menyoroti kebun disebut belum berbuah, luka korban, serta meminta penyelidikan tuntas dan hukuman adil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Musi Banyuasin, IDN Times - Masyarakat Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digemparkan dengan kasus pembunuhan sadis di kawasan perkebunan sawit pada Selasa (25/8/2026). Korban bernama Andre, ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi kepala terpisah dari tubuhnya.

Aksi pembunuhan sadis tersebut terungkap setelah AS, sang pemilik kebun, menyerahkan diri ke kepolisian dengan diantar perangkat desa pada hari ketika ia menghabisi korban. Diduga, duel maut tersebut terjadi karena korban masuk ke kebunnya dan hendak mencuri sawit.

  1. 1. Korban kepergok berada di kebun pelaki dan terjadi cekcok mulut

    Tangkapan layar percakapan Telegram terkait penemuan korban Andre tewas di kebun sawit Desa Mekar Jaya.
    Korban Andre ditemukan tewas di kebun sawit Desa Mekar Jaya. (Dok. IDN Times)

    AS mengaku, kejadian bermula ketika dirinya meminta ganti rugi atas buah sawit miliknya yang disebut hilang. Ia bertemu dengan korban saat kepergok dan untuk meminta pertanggungjawaban terkait sawit tersebut. Namun, pembicaraan mengenai ganti rugi justru berujung cekcok. AS menyebut, Andre kemudian marah dan menyerangnya terlebih dahulu menggunakan parang.

    "Saya minta ganti rugi atas sawit yang hilang. Saat saya minta ganti, dia marah dan menyerang saya," ujar AS dalam konferensi pers di Mapolres Muba, Rabu (26/8/2026).

    Karena diserang terlebih dahulu, AS mengaku dirinya kemudian melakukan perlawanan dan membela diri menggunakan parang.

    "Dia menyerang saya terlebih dahulu dengan parang. Saya membela diri menggunakan parang juga. Saya khilaf dengan kejadian tersebut, makanya saya langsung menyerahkan diri," ungkapnya.

  2. 2. Pelaku meminta ganti rugi sehingga terjadilah perkelahian antara keduanya

    Seorang pelaku pembunuhan di Jirak Jaya menjalani pemeriksaan oleh polisi dalam dokumentasi IDN Times.
    Pelaku pembunuhan di Jirak Jaya saat menjalani pemeriksaan polisi. (Dok. IDN Times)

    Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, AS dan Andre terlibat aksi duel menggunakan senjata tajam jenis parang.

    "Keduanya menggunakan parang saat terjadi duel. Kami masih mendalami secara menyeluruh bagaimana awal mula hingga berakhirnya peristiwa tersebut," ucapnya.

    Dari pemeriksaan sementara, pelaku memergoki korban saat sedang melakukan pencurian. Pelaku meminta ganti rugi sehingga terjadilah perkelahian antara keduanya.

    "Terkait dugaan pencurian sawit yang menjadi pemicu pertikaian keduanya, karena pelaku mengaku ia dan korban sebelumnya tidak saling mengenal," ungkapnya.

    Kapolres menjelaskan, perkara tersebut akan diproses berdasarkan ketentuan pidana yang diterapkan penyidik, yakni Pasal 463 dan Pasal 456 dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 tahun penjara.

  3. 3. Keluarga korban tidak terima tuduhan pelaku dan minta keadilan hukum

    Isak tangis istri dan keluarga korban Andre saat jenazah tiba di rumah duka.
    Isak tangis istri dan keluarga korban Andre saat jenazah tiba di rumah duka. (Dok. IDN Times)

    Sementara itu, pihak keluarga korban Andre membantah tudingan bahwa korban mencuri sawit milik pelaku. Bibi korban, Epa Susanti, mengatakan keluarga tidak menerima tudingan tersebut dan menilai tudingan tersebut tidak masuk akal, sebab tanaman sawit di kebun yang disebut milik AS masih kecil dan belum menghasilkan buah.

    "Kami keluarga sangat tidak terima dan membantah kalau keponakan kami dituduh mencuri sawit. Kalau dilihat dari video yang ada, pohon sawit di kebun itu masih kecil-kecil dan belum berbuah. Jadi sawit yang mana menurut dia yang mau dicuri," ucap Epa, Kamis (27/8/2026).

    Keluarga juga membantah pengakuan AS yang menyebut Andre menyerangnya terlebih dahulu menggunakan parang. Selain itu, jika terjadi perkelahian, kenapa tidak ditemukan adanya luka pada tubuh AS, sementara Andre mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.

    "Kalau pelaku mengaku diserang terlebih dahulu, itu bohong. Tidak ada sama sekali perlawanan dari keponakan kami. Kami cek, pelaku tidak ada luka. Kalau diserang otomatis pasti ada luka," ujarnya.

    Sedangkan keponakannya mengalami luka di kaki, kedua bahu, serta kedua tangan. Bahkan, sangat disesalkan kondisi korban yang mengalami luka parah pada bagian leher hingga kepala terpisah dari tubuh.

    Pihaknya berharap polisi dapat mengusut perkara tersebut secara tuntas dan memberikan hukuman yang adil kepada pelaku sesuai perbuatannya.

    "Kami memohon kepada kepolisian agar kasus ini diusut secara tuntas dan dihukum seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Kami kasihan dengan anaknya yang masih berumur tiga tahun dan istrinya yang sedang hamil," ungkapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More