Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kampus Diselimuti Kabut Asap, Unsri Keluarkan Imbauan Kuliah Daring

Kab. Ogan Ilir
Kampus Diselimuti Kabut Asap, Unsri Keluarkan Imbauan Kuliah Daring
Mahasiswa Unsri mengenakan masker saat beraktivitas di lingkungan kampus. (Instagram: @unsri.official)
  • Kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring hingga kondisi kualitas udara menunjukkan perbaikan

  • Dosen dan mahasiswa diminta menyesuaikan proses pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring yang tersedia

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Ogan Ilir, IDN Times - Dua kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) yang berada di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Palembang kini diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menyikapi kondisi kualitas udara yang semakin memburuk, pihak kampus akhirnya mengambil langkah antisipatif dengan memutuskan pelaksanaan kegiatan perkuliahan secara daring atau online hingga kondisi udara membaik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 0016/UN9.R/SE.R1.DAK/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Sehubungan dengan Kondisi Kualitas Udara di Sumsel. Surat edaran tersebut ditandatangani Rektor Unsri, Prof. Taufiq Marwa, pada 26 Agustus 2026.

  1. 1. Perkuliahan dilaksanakan secara daring hingga kondisi kualitas udara membaik

    Kondisi kampus Unsri diselimuti kabut asap, mahasiswa diimbau kuliah daring.
    Kondisi kampus Unsri diselimuti kabut asap, mahasiswa diimbau kuliah daring. (Instagram: @unsri.official)

    Dalam surat edaran disebutkan, penyesuaian kegiatan akademik dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh civitas akademika Unsri, mengingat kualitas udara di wilayah Sumsel, termasuk lingkungan kampus, turut terdampak kebakaran lahan.

    "Kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring hingga kondisi kualitas udara menunjukkan perbaikan dan memungkinkan kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali secara tatap muka," demikian isi surat edaran yang diterima IDN Times, Kamis (27/8/2026).

  2. 2. Dosen dan mahasiswa diminta menyesuaikan proses pembelajaran daring

    Seorang mahasiswa Unsri mengenakan masker putih dan membawa tas saat beraktivitas di lingkungan kampus.
    Mahasiswa Unsri mengenakan masker saat beraktivitas di lingkungan kampus. (Instagram: @unsri.official)

    Selanjutnya, dosen dan mahasiswa diminta menyesuaikan proses pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring yang tersedia. Sementara itu, kegiatan praktikum maupun kegiatan akademik lainnya yang membutuhkan kehadiran secara langsung tetap dapat dilaksanakan dengan melakukan penyesuaian jadwal dan mempertimbangkan kondisi kualitas udara.

    Selain itu, fakultas, departemen, dan program studi diberikan kewenangan untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan sesuai kebutuhan dengan tetap mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan.

    Unsri juga mengimbau seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Civitas akademika diminta membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.

  3. 3. Segera pergi ke Klinik Unsri dan faskes terdekat jika ada gangguan kesehatan

    Kawasan kampus Universitas Sriwijaya diselimuti kabut asap tebal, sehingga mahasiswa diimbau mengikuti perkuliahan daring.
    Kondisi kampus Unsri diselimuti kabut asap, mahasiswa diimbau kuliah daring. (Instagram: @unsri.official)

    Bagi civitas akademika yang mengalami keluhan atau gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan kondisi kualitas udara, diimbau agar segera memeriksakan diri ke Klinik Unsri atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

    Meski kegiatan perkuliahan dialihkan secara daring, pimpinan universitas dan fakultas beserta jajaran, tenaga kependidikan, serta dosen dengan tugas tambahan tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa. Namun, aktivitas di luar ruangan diminta disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan tetap mengedepankan kesehatan serta keselamatan.

    Selanjutnya, fakultas, departemen, program studi, dan unit kerja di lingkungan Unsri diminta melakukan penyesuaian kegiatan serta menyampaikan kebijakan tersebut kepada seluruh sivitas akademika di masing-masing unit.

    Kebijakan ini akan berlaku hingga kondisi kualitas udara menunjukkan perbaikan dan memungkinkan kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More