Musi Banyuasin, IDN Times - Aksi penyegelan gerbang sekolah sepihak yang terjadi di SMPN 5 Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sempat membuat proses belajar mengajar terhenti. Para siswa dan guru tidak dapat melakukan aktivitas mereka di sekolah saat melihat pagar masuk digembok oleh warga bernama Eko Putranto.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Yayan, turun langsung ke SMP Negeri 5 Keluang di Desa Dawas, Rabu (15/7/2026). Dalam peninjauan tersebut, Disdik didampingi Camat Keluang, Kapolsek Keluang, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, serta perangkat Desa Dawas.
