Ilustrasi aparatur sipil negara saat berada di area terbuka (IDN Times/Muhammad Nasir)
Meski menerapkan WFH, jelas Dewa, Pemkot Palembang memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta mengatur jadwal kerja pegawai secara bergiliran sesuai kebutuhan.
OPD tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, kantor kecamatan serta kelurahan.
"Khusus OPD pelayanan publik, silakan atur sistem kerja yang tepat. Bisa bergiliran atau kombinasi WFH dan WFO, yang penting pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Intinya, pelayanan tetap jalan, kinerja tetap optimal, dan kita ikut berkontribusi dalam penghematan energi nasional," jelas dia.