Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rencana Revitalisasi Goa Jepang Palembang Hadapi Polemik

Kepala Dinas Kebudayaan Palembang, Sulaiman Amin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kepala Dinas Kebudayaan Palembang, Sulaiman Amin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • Rencana revitalisasi Goa Jepang Palembang menghadapi polemik karena pemilik lahan belum sepakat dengan pemerintah kota terkait pengelolaan kawasan tersebut.
  • Goa Jepang sudah masuk dalam objek dan cagar budaya Palembang, namun penataan dan pengembangan tidak bisa dilakukan karena status lahan belum jelas.
  • Pemilik tanah mendukung penataan Goa Jepang, namun keputusan kesepakatan bersama pemkot harus dirundingkan lagi dengan keluarga besar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Rencana revitalisasi Goa Jepang Palembang menghadapi polemik. Sebab pemilik tanah di lokasi sekitar belum sepakat dengan pemerintah kota (pemkot). Padahal jika area direnovasi, harapannya destinasi wisata bertambah.

"Keinginan pemerintah dan masyarakat Palembang ini bukan untuk memiliki. Hak kepemilikan tetap di pemilik tanah. Kami hanya ingin Goa Jepang ini diberdayakan supaya tidak sia-sia dan tidak makin rusak," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Palembang, Sulaiman Amin, Minggu (11/1/2026).

1. Pemkot tegaskan tak akan ambil kepemilikan tanah di lokasi sekitar Goa Jepang

Goa Jepang di Palembang.
Goa Jepang di Palembang (Dok. Pribadi)

Informasi sementara, hambatan revitalisasi Goa Jepang disebabkan pemilik lahan belum memberikan kesepakatan penuh terkait pengelolaan kawasan tersebut.

Padahal kata Sulaiman, pemkot tidak berniat mengambil alih kepemilikan Goa Jepang. Dinas terkait hanya ingin area itu diberdayakan sehingga lahan tak terbengkalai dan mengalami kerusakan.

2. Bakal libatkan warga sekitar dalam revitalisasi Goa Jepang

Lokasi Goa Jepang di Palembang.
Lokasi Goa Jepang di Palembang (Istimewa)

Sulaiman menyampaikan, Goa Jepang sebenarnya sudah masuk dalam objek dan cagar budaya. Namun, penataan dan pengembangan tidak bisa dilakukan lantaran status lahan belum jelas.

"Goa Jepang ini juga sudah termasuk objek dan juga cagar budaya Palembang, agar ini bisa ditingkatkan kita juga harus ada kejelasan juga dari pemilik tanah," jelas dia.

Sejauh ini, kata dia, apabila pemilik lahan menyetujui kesepakatan dengan Pemkot Palembang, maka pemkot menerima setiap saran penataan dan pengelolaan dari sisi masyarakat yang mempunyai hak tanah.

"Nanti kita juga akan membahas masukan mengenai penataan, pengelolaan serta pengembangannya," jelasnya.

3. Pemilik tanah ingin lokasi tersebut dibeli Pemkot Palembang

Goa Jepang di Palembang.
Goa Jepang di Palembang (Dok. Pribadi)

Tak hanya soal kesepakatan dari pemilik tanah yang belum mendapatkan titik terang, warga sekitar pun kerap mengeluhkan kondisi Goa Jepang yang terbengkalai.

Dari sisi masyarakat, mereka sering mengeluh karena kawasan Goa Jepang itu kerap dipenuhi anak punk dan jalanan. Tetapi saat lokasi akan dibersihkan, pemilik lahan melarang warga untuk berbenah.

Sementara kata Budayawan Palembang
Vebri Al Lintani, soal keinginan masyarakat yang ingin dibersihkan, seharusnya hal itu tidak dilarang, karena semua kawasan tersebut merupakan milik negara dan memiliki nilai sejarah yang harus dijaga.

Menurut pemilik tanah Temas Wati, pada prinsipnya dia mendukung penataan Goa Jepang Palembang, namun untuk keputusan kesepakatan bersama pemkot, dirinya tak bisa mengambil keputusan sendiri.

"Saya tidak melarang pemerintah mau mengelola, mau menata, silakan. Tapi saya tidak bisa memutuskan sendiri karena ini milik keluarga besar. Kalau pemerintah mau mengelola, kami mau lepas saja atau dijual. Tapi kalau hanya dibersihkan dan tetap kami yang mengelola, itu masih harus dirundingkan lagi dengan keluarga," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Cegah Konflik, Pemkot Palembang Data Lahan Parkir Legal-Ilegal

11 Jan 2026, 19:33 WIBNews