Baznas Target Zakat Infaq-Sedekah di Sumsel Capai Rp50 Miliar

- Baznas Sumsel mencatat sekitar 70 persen ASN Pemprov sudah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga tersebut, sementara 30 persen lainnya belum berpartisipasi.
- Tahun 2026, Baznas Sumsel menargetkan penghimpunan ZIS mencapai Rp50 miliar yang akan disalurkan kepada masyarakat membutuhkan sesuai ketentuan syariat Islam.
- Kontribusi terbesar ZIS di Sumsel masih berasal dari ASN, namun Baznas tetap menegaskan bahwa penyaluran zakat bersifat sukarela bagi setiap individu yang memenuhi syarat.
Palembang, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Selatan mencatat baru sekitar 70 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga tersebut.
Baznas Sumsel mendorong optimalisasi penghimpunan dengan mengoordinasikan penyaluran ZIS melalui organisasi perangkat daerah (OPD) agar partisipasi ASN dapat meningkat.
"ASN yang sudah menyalurkan zakat patut diapresiasi karena menyisihkan sebagian gajinya untuk ZIS. Umumnya mereka menghitung kebutuhan pribadi terlebih dahulu, lalu menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen melalui mekanisme pernyataan di bank. Secara keseluruhan, lebih dari 70 persen ASN sudah menyalurkan zakatnya ke Baznas Sumsel," ungkap Kepala Baznas Sumsel Darami, Rabu (4/3/2026).
1. Selain zakat ada infaq jika belum siap

Menurutnya, terdapat ketentuan nilai bagi ASN yang membayar zakat profesi. Namun, bagi yang belum memenuhi kriteria atau belum siap berzakat, tersedia opsi lain seperti infak.
"Kalau belum bisa berzakat, ada pilihan lain seperti infak. Ini bisa untuk membersihkan dirinya dan harta yang ada. Siapa yang melakukan itu, hartanya akan terus bertambah," jelas dia.
2. Ini target ZIS di Sumsel tahun ini

Untuk tahun 2026, Baznas Sumsel menargetkan pembayaran zakat, infak, dan sedekah di Sumsel dapat mencapai Rp50 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai syariat agama.
"Di Sumsel terdapat sekitar 75 unit pengumpul zakat. Baznas Sumsel menghimpun zakat dari sejumlah instansi dan BUMN, seperti PT Semen Baturaja dan PTBA. Namun, masih ada perusahaan yang menyalurkan zakatnya langsung ke Baznas Pusat. Ini yang sedang kami dorong agar dapat disalurkan melalui Baznas Sumsel," jelas dia.
3. Penyaluran ZIS kebanyakan dari ASN

Meski zakat merupakan kewajiban bagi yang memenuhi syarat, pihaknya menegaskan tidak dapat memaksakan penyaluran ZIS. Menurutnya, hal tersebut tetap menjadi hak dan pilihan masing-masing individu.
"Zakat tetap menjadi kewajiban bagi muslim yang telah memenuhi syarat. Di Sumsel sendiri, kontribusi ZIS masih cukup dominan berasal dari PNS," jelas dia.

















