Kena Scam Penipuan Online dan Hilang Uang? Begini Cara Lapornya!

- Kasus penipuan online di Indonesia meningkat, dengan Sumatra Selatan mencatat lebih dari 8 ribu laporan hingga awal 2026 dan menempati posisi kesembilan tertinggi secara nasional.
- OJK, BI, kepolisian, dan perbankan gencar melakukan edukasi publik melalui videotron, media sosial, serta kanal IASC untuk mencegah dan menangani kasus scam secara cepat dan efektif.
- Korban disarankan segera melapor ke call center OJK 157, Polri 110, atau bank terkait agar dana bisa dilacak dan dikembalikan sebelum berpindah dalam hitungan menit.
Palembang, IDN Times - Kasus scam atau penipuan online di Tanah Air kini makin meningkat, khususnya lewat modus pengiriman pesan di aplikasi, e-commerce, layanan keuangan hingga penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Termasuk di Sumatra Selatan, kasus scam tercatat di angka lebih dari 8 ribu hingga awal 2026 dengan posisi tertinggi kesembilan di Indonesia dari laporan tim IASC (indonesia anti-scan Center).
1. Langkah awal terkena scam lapor call center OJK 157

Berdasarkan data di atas, sejumlah stakeholder, meliputi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, aparat kepolisian serta pihak perbankan, berupaya mengedukasi masyarakat agar terhindar dari scamming.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menayangkan video edukasi lewat videotron, unggahan video melalui kanal IASC, serta menempelkan stiker pengaduan di moda transportasi.
"Sosialisasi masih kita lakukan terus, termasuk di media sosial, elektronik dan videotron terkait apa langkah yang harus dilakukan bila terkena scam dan edukasi bahaya-nya (scamming), tapi paling efektif jika terjadi (terkena scam) bisa langsung menghubungi call center OJK di 157," kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan Perlindungan Konsumen, Rizal Ramadhani dalam Media Conference Succes Story Pengembalian Dana Scam melaui IASC di Kantor OJK Sumbagsel, Rabu (4/3/2026).
2. Hubungi kontak Polri 110 atau lapor di laman IASC

Rizal menyampaikan, keberhasilan penelusuran kasus scam hingga mengetahui siapa pelaku serta pihak yang melakukan penipuan online cukup tinggi. Asal katanya, pelaporan dilakukan segera oleh korban. Sebab, kecepatan laporan menentukan kesuksesan kasus teratasi hingga dana kembali.
"Tracing ini bisa ditangani asal saat penanganan scam harus cepat. Makin cepat, kami (IASC) bisa langsung berkoordinasi dengan BI untuk saling menghubungkan sistem penelusuran IASC dengan program BI-FAST. Scam ini kuncinya konsen di kecepatan. Karena korban yang scam, dananya bisa pindah hitungan 10 menit, bahkan tercepat ada yang sampai 3 detik," jelas dia.
Selain menghubungi call center OJK, pengaduan bisa langsung disampaikan ke pihak kepolisian di kontak Polri 110, dan nantinya petugas akan berkoordinasi dengan tim IASC. Selanjutnya, korban scam juga bisa datang langsung ke kantor OJK atau silakan melapor melalui laman iasc.ojk.go.id
"Bisa juga langsung menghubungi perbankan terkait, Himbara ataupun swasta yang rekeningnya terdaftar sebagai nasabah," kata Rizal.
3. Hubungi perbankan terkait yang terdaftar sebagai rekening nasabah

Edukasi scam di masyarakat lanjutnya memang harus sangat diperhatikan dan penting dipublikasikan. Selain untuk mencegah hal tidak diinginkan, kasus scam sekarang makin marak terjadi. Terbaru, kata Rizal, scam menimpa korban di Lahat. Beruntung, kasus cepat ditangani sehingga dana scam bisa dikembalikan.
"Masalah cyber attack ini melanda sekuritas masuknya ke dalam aset crypto, keuangan digital yang beroperasi di luar negeri. Kasus ini melibatkan Kemenlu, polisi, tim Interpol hingga pihak kejaksaan," kata dia.
Sementara menurut Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, kasus scam yang menimpa salah satu warga Lahat menyebabkan korban sempat kehilangan dana senilai Rp541.991.007. Korban melakukan transaksi melalui rekening BCA untuk mengirim ke pelaku dengan alasan anak korban butuh dana cepat untuk membeli emas.
"Kasus ini dilaporkan pertama kali pada pertengahan Desember 2025 dan bisa diungkapkan hingga dana berhasil dikembalikan pada Januari 2026. Pesan kami kepada masyarakat, apabila mengalami kerugian atas adanya penipuan segera lapor pihak bank agar bisa koordinasi cepat," jelas dia.
Salah satu cara pelaporan yang penting dilakukan di awal adalah menghubungi perbankan. Misalnya, bila rekening yang terkena scam merupakan rekening BCA, pengaduan bisa langsung ke nomor telepon 1500833 atau lapor lewat aplikasi Halo BCA yang bisa didaftarkan di Play Store.

















