Banyuasin, IDN Times - Akhirnya terbongkar aksi bejat dilakukan AG (36), warga Banyuasin yang tega berbuat asusila ke adik iparnya sendiri. Pelaku diringkus Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel setelah terbukti memperkosa M (18) pelajar yang masih duduk di bangku SMA.
Mirisnya, aksi tersebut dilakukan berkali-kali oleh pelaku sampai korban hamil bahkan hingga melahirkan. Pelaku diketahui berbuat asusila ke adik iparnya tersebut sejak 10 Juli 2024 di rumah yang sekarang mereka tempati bersama.
