Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat memprediksi akan ada 2 gelombang arus mudik yang akan terjadi menjelang Lebaran Idul Fitri 2026 mendatang. Untuk itu, pihak kepolisian telah menyiagakan personelnya agar tidak terjadi kemacetan di masing-masing ruas jalan.
"Diprediksi untuk arus mudik nantinya akan dimulai pada tanggal 14 hingga 15 Maret 2026 nanti. Lalu juga akan ada puncak arus mudik pada tanggal 18 dan 19," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Selain arus mudik, ia mengatakan bahwa puncak arus balik nantinya diprediksi juga akan terjadi 2 gelombang. Pertama pada tanggal 24 hingga 25 dan tanggal 28 hingga 29 Maret 2026.
