Palembang, IDN Times - Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek lokasi tambang batu bara ilegal yang beroperasi di Desa Suka Damai, Tungkal Jaya, Musi Banyuasin. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita sejumlah alat berat yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menjelaskan, penambangan batu bara tersebut terungkap setelah mendapat laporan masyarakat. Tim yang mendatangi lokasi kejadian mendapati para pelaku tengah membuka lahan tanpa izin.
"Setelah menerima informasi, anggota Subdit IV Tipidter mendatangi lokasi dan mendapati alat berat tengah melakukan pembukaan lahan untuk aktivitas penambangan batu bara," ungkap Doni, Rabu (4/2/2026).
