Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) merespons unggahan video yang memperlihatkan seorang warga Sumsel terjebak di Kamboja dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum telah diminta menelusuri akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut.
"Akun tersebut sekarang masih dilakukan penyelidikan, di mana dalam rekaman tersebut sejumlah pria menjadi korban perdagangan orang di Kamboja," ungkap Nandang, Rabu (18/2/2026).
