Palembang, IDN Times - Polda Sumsel bersama SKK Migas Sumbagsel sepakat membentuk tim gabungan verifikasi lintas instansi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh operasional sumur minyak di wilayah Sumsel memiliki dasar hukum yang jelas dan bebas dari konflik sosial.
"Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas. Tidak boleh ada operasional di wilayah sengketa maupun kawasan terlarang," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, Senin (23/2/2026).
