Perempuan Muba Dijambret saat Kondangan, Emas 10 Gram Digondol Pelaku

- Korban kehilangan perhiasan gelang emas seberat 10 gram
- Korban saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri
- Setelah merampas gelang emas, kedua pelaku sempat melarikan diri dan terjatuh
Musi Banyuasin, IDN Times - Niat hati menghadiri acara pernikahan, seorang perempuan bernama Irmawati menjadi korban jambret di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibatnya korban kehilangan perhiasan seberat 10 gram. Selain itu, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion sempat terjatuh saat berupaya kabur meninggalkan TKP. Namun karena panik, pelaku berlari meninggalkan sepeda motornya yang kemudian menjadi barang bukti petunjuk bagi kepolisian.
1. Korban saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga mengatakan, korban saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri sambil mengenakan gelang emas seberat 10 gram di tangan kirinya.
"Korban dipepet dua orang, lalu salah satu pelaku menarik gelang emas korban hingga korban terjatuh,” ujarnya Kamis (29/1/2026).
2. Setelah merampas gelang emas, kedua pelaku sempat melarikan diri dan terjatuh

Setelah merampas gelang emas tersebut, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun sepeda motor yang mereka gunakan terjatuh, sehingga pelaku kabur berlari meninggalkan kendaraan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bayung Lencir yang langsung melakukan penyelidikan.
"Petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku. Tim Tekab 204 yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Verdi Faturohman dan Andika," jelasnya.
3. Saat diringkus kedua pelaku tidak melakukan perlawanan

Saat diringkus, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp10 juta. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Kami mengimbau masyarakat jika ingin bepergian ke suatu acara atau ke tempat keramaian tidak perhiasan berlebihan dan mencolok. Karena rentan mengundang aksi kejahatan," ungkap Kapolsek.

















