Pedagang Pasar Raya Padang protes tidak mau pindah (Foto: Istimewa)
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, juga meminta pemerintah memastikan adanya solusi bagi pedagang dalam setiap proses penertiban. Ia menegaskan, kebijakan penataan harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap pihak-pihak yang terdampak.
“Segala sesuatunya tentu, ketika kita melakukan penertiban, harus ada solusi. Terutama itu. Yang kedua, tentu tidak ada yang dirugikan. Itu normatif. Dalam hal ini, kita minta kepada pemerintah kota untuk memberikan pemahaman,” jelasnya.
Muharlion mengatakan, pemerintah perlu memahami kondisi pedagang sekaligus mengakomodasi aspirasi mereka. Dialog dinilai penting untuk mempertemukan kebijakan pemerintah dalam menata kawasan pasar dengan harapan para pedagang.
“Karena kita juga memahami kondisi pedagang. Keinginan pedagang harus diakomodasi, apa yang menjadi harapan pedagang ada titik temunya. Duduk bersama untuk mencari solusi,” ujarnya.