Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[BREAKING] Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Sumsel Buntut Kabut Asap Tak Kunjung Usai

Kota Palembang
1 min read
[BREAKING] Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Sumsel Buntut Kabut Asap Tak Kunjung Usai
Penyegelan secara simbolis kantor Gubernur Sumsel di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Aliansi BEM Nusantara Sumsel menyegel simbolis Kantor Gubernur Sumsel di Palembang pada 21 Oktober 2026 setelah dialog dengan pemerintah provinsi tidak mencapai kesepakatan.

  • Mahasiswa memprotes penanganan kabut asap dan karhutla yang dinilai belum serius, serta menilai jawaban Sekda Sumsel Edward Chandra masih normatif tanpa langkah konkret.

  • Aksi ini melanjutkan demonstrasi 5 Oktober 2026, sekaligus menagih janji Gubernur Herman Deru yang disebut pernah menyatakan akan mundur di hadapan mahasiswa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times – Massa Aliansi BEM Nusantara Sumatera Selatan menyegel Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, Rabu (21/10/2026). Aksi ini dilakukan setelah dialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel tak mencapai kesepakatan.

Penyegelan dilakukan secara simbolis dengan membentangkan spanduk berisi pernyataan penyegelan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap tuntutan mereka terkait penanganan kabut asap yang tak kunjung serius dilakukan pemerintah.

Ketegangan sempat terjadi antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga. Kedua pihak terlibat adu argumen saat mahasiswa mendesak agar kantor gubernur disegel.

Mahasiswa juga menilai jawaban Sekda Sumsel, Edward Chandra, terkait tuntutan mereka masih normatif dan belum menjawab pertanyaan mengenai langkah konkret pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Aksi ini merupakan tindak lanjut demonstrasi pada 5 Oktober 2026. Mahasiswa juga menagih janji Gubernur Sumsel Herman Deru yang sebelumnya disebut berjanji mundur dari jabatannya di hadapan mahasiswa.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More